PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman bergerak cepat membersihkan sumbatan aliran Sungai Batang Air Pampan setelah menerima laporan masyarakat terkait tumpukan sampah dan batang pohon tumbang di jalur sungai tersebut. Sumbatan ditemukan di akses aliran dari kawasan Plaza Pariaman menuju Muaro Pariaman, Jumat (6/2).
Tumpukan sampah terjadi akibat batang pohon yang tumbang dan menghalangi arus air, sehingga berbagai material sampah tersangkut dan menumpuk. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran aliran sungai dan memicu persoalan lingkungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemko Pariaman melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim & LH) langsung menerjunkan personel ke lokasi. Petugas melakukan pembersihan batang pohon dan sampah yang menyumbat saluran air.
Kepala Dinas Perkim & LH Kota Pariaman, Feri Andri, mengatakan respons cepat dilakukan begitu laporan diterima dari warga. Langkah ini diambil untuk mencegah dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, batang pohon yang tumbang sangat berpotensi mempersempit alur sungai dan menahan sampah kiriman. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut bisa memperparah penumpukan sampah di badan sungai.
Ia menilai peran aktif masyarakat dalam melaporkan kondisi lapangan sangat membantu percepatan penanganan. Pemerintah daerah, kata dia, dapat segera mengambil tindakan sebelum sumbatan menimbulkan risiko lanjutan.
Feri Andri juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga yang cepat memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah dinilai penting dalam menjaga kebersihan dan fungsi aliran sungai.
Selain melakukan pembersihan, pihak dinas juga kembali mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Perilaku membuang sampah ke sungai disebut masih menjadi salah satu penyebab utama pencemaran dan penyumbatan aliran.
Pemko Pariaman mengimbau masyarakat di sepanjang aliran Sungai Batang Air Pampan hingga Muaro Pariaman agar menjaga kebersihan sungai. Upaya pencegahan dinilai lebih efektif dibanding penanganan ketika sumbatan dan penumpukan sampah sudah terjadi. (*)





