“Halal hari ini bukan lagi sebatas urusan religi. Ia telah bertransformasi menjadi bagian dari gaya hidup, standar kesehatan, hingga instrumen ekonomi yang mencakup berbagai sektor layanan,” jelas Andra.
Ia memastikan Pemprov Banten siap mendukung penuh program sertifikasi halal nasional melalui fasilitasi langsung oleh dinas terkait.
Nada serupa disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Ia meminta pelaku usaha melihat kewajiban sertifikasi halal yang berlaku penuh mulai 26 Oktober 2026 sebagai peluang ekspansi pasar, bukan beban administratif. Jihan juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas unggulan Lampung agar memiliki nilai tambah ekonomi.
“Perlu perencanaan yang rapi, infrastruktur yang siap, kerja sama lintas sektor, dan yang paling penting adalah konsistensi,” ujarnya.
Dengan sinergi kebijakan pusat dan daerah, ekonomi halal Indonesia kian menegaskan posisinya sebagai kekuatan baru yang inklusif dan berdaya saing. Transformasi ini bukan hanya membuka pasar lebih luas, tetapi juga meneguhkan halal sebagai standar global yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)






