PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penegakan aturan dalam rangka Operasi Keselamatan Singgalang 2026. Pada Senin (9/2/2026), rangkaian kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Samsat Painan dan kawasan Pincuran Boga.
Kegiatan pertama digelar di Kantor Samsat Painan dengan sasaran wajib pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Pesisir Selatan, IPDA AW. Siregar bersama anggota Regident Samsat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan brosur Operasi Keselamatan Singgalang 2026 sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan. Wajib pajak diingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, AKP Ade Saputra, menjelaskan bahwa sosialisasi di lingkungan Samsat dinilai efektif karena menyasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan administrasi kendaraan bermotor.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga sadar dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selanjutnya, Satlantas Polres Pesisir Selatan (Pessel) melanjutkan kegiatan pemeriksaan gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di kawasan Pincuran Boga. Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas, KBO Satlantas, anggota Satlantas, serta petugas Dispenda.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pengendara dan kendaraan bermotor, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Selain penindakan, petugas juga kembali membagikan brosur Ops Keselamatan Singgalang 2026 dan memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan.
Dari hasil pemeriksaan gabungan tersebut, petugas mencatat sebanyak empat berkas pelanggaran dikenakan tilang manual, sementara 40 pengendara lainnya diberikan teguran.
AKP Ade Saputra menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2026 tidak semata-mata mengedepankan penindakan, melainkan lebih menitikberatkan pada upaya preventif dan edukatif.
“Penegakan hukum tetap dilakukan, namun tujuan utamanya adalah membangun kesadaran masyarakat agar patuh berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.






