Oleh: Otong Rosadi (Dosen Politik Hukum dan Filsafat Hukum Unes Padang)
Awal tahun 2026 ini, angan penulis jauh melayang kembali ke awal mula datang ke Ranah Minang. Lupa tanggal persisnya, namun yang pasti kami menikah di kampung halaman di Pamanukan Subang, Jawa Barat, pada Jumat, 8 Juli 1994.
Tiga bulan kemudian saya mendapat panggilan untuk berkumpul di UNPAD untuk memperoleh SK Penugasan dan tiket keberangkatan sebagai CPNS dosen yang dipekerjakan di Kopertis Wilayah X dengan penempatan di Universitas Ekasakti Padang.
Yah, sekitar September 1994, kami dari berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia dengan ragam jurusan dan program studi berdatangan ke Padang melalui Bandar Udara Tabing—yang kini dikenal sebagai Bandar Udara Sutan Sjahrir.
Seingat saya maskapai yang digunakan adalah Merpati dengan harga tiket sekitar Rp670.000. Nominal yang kala itu terasa begitu besar, bahkan mencengangkan, jika dibandingkan dengan gaji CPNS dosen tahun 1994 yang berkisar Rp200.000-an.
Kami yang datang dari berbagai PTN kemudian disebar ke banyak kampus PTS di Sumatera Barat, Riau—yang saat itu belum dimekarkan dengan Kepulauan Riau, dan Jambi. Kami datang dari ragam etnis, berbeda agama, dan latar belakang keluarga. Kami datang dengan satu tujuan yang sama: menjadikan kampus tempat kami bekerja sebagai ladang pengabdian.
Tidak ada bayangan tentang fasilitas, tidak ada ekspektasi tentang kenyamanan. Yang ada hanyalah tekad untuk mengajar, menyemai ilmu, dan memberi makna pada kehadiran kami sebagai bagian anak bangsa yang berkhidmat bagi pembangunan bangsa melalui dunia pendidikan tinggi.
Kini, putaran waktu telah mengantarkan kami pada Februari 2026. Sebentar lagi 1 Maret 2026, saat dimana rata-rata masa pengabdian kami sebagai aparatur sipil negara genap 32 tahun. Empat windu bukanlah masa yang singkat. Nyanyian lirik dalam lagu lawas Gubahanku karya Gatot Soenjoto yang menyebutkan “sewindu terasa sudah”.
Jika lagu yang dinyanyikan oleh Deddy Damhudi tahun 1973 dan dipopulerkan Broery Pesolima kemudian, menyebut sewindu itu lama, apalagi tiga windu lama. Selama itu, lebih dari separuh usia kami dihabiskan di ruang-ruang kelas, di ruang dosen, di forum ilmiah, dan di berbagai kegiatan akademik, serta pengabdian pada masyarakat yang seolah tidak pernah berhenti.
Di tempat itulah kami menyemai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai bidang masing-masing. Di sanalah kami menyaksikan pergantian generasi mahasiswa, perubahan kurikulum, transformasi teknologi pembelajaran, hingga perubahan sosial yang bergerak cepat. Namun di tengah perubahan itu, ada satu pertanyaan yang terus mengetuk batin: apakah kami sekadar mengajar, atau sungguh-sungguh telah mendidik anak bangsa?
Pertanyaan itu membawa kita pada refleksi yang lebih dalam: apakah kami telah menjadi dosen yang saujana—dosen yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk moral dan karakter anak bangsa sebagai bagian dari amanat “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagaimana tertulis dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945? Transfer ilmu pengetahuan relatif mudah diukur.






