PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Kejaksaan Negeri Pesisir (Kejari) Selatan (Pessel) kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, yang digelar di halaman Kantor Kejari Pessel, Selasa (10/2/2026).
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim, Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan Ade Saputra, Hakim Pengadilan Negeri Painan Putra Sibagariang, Kepala Rutan Kelas IIB Painan Hastono, perwakilan Kodim 0311/Pesisir Selatan, Kasubag Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya, Kajari Pessel Mohd. Radyan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para undangan dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti beserta jajaran yang telah mempersiapkan dan melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Mohd. Radyan.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum yang telah diputus pengadilan, dengan beragam jenis kejahatan, mulai dari tindak pidana narkotika, kekerasan seksual, pencurian, hingga perkara pidana lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 10,49 gram, ganja kering seberat 25,27 gram, sejumlah telepon genggam, pakaian, senjata tajam, serta barang bukti lainnya yang berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan untuk dimusnahkan.
Mohd. Radyan menyebut, pemusnahan barang bukti ini penting untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan barang hasil kejahatan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar,” katanya.
Di akhir sambutannya, Kajari juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur yang selama ini bersinergi dalam penegakan hukum, mulai dari kepolisian, pengadilan, rumah tahanan, pemerintah daerah, hingga dukungan masyarakat.
“Kami mengapresiasi sinergi semua pihak dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim menilai kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud nyata pelaksanaan putusan pengadilan dan bentuk akuntabilitas penanganan perkara pidana.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan kepastian hukum dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan publik,” ucap Risnaldi.
Usai rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan puncak kegiatan pemusnahan barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, telepon genggam dihancurkan, sementara pakaian dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, dan disaksikan seluruh tamu undangan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas demi terciptanya penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. (*)






