PADANG PARIAMAN

Kantor Pertanahan Padang Pariaman Gelar Penyuluhan PTSL di Nagari Kuranji Hilir

2
×

Kantor Pertanahan Padang Pariaman Gelar Penyuluhan PTSL di Nagari Kuranji Hilir

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman gelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Nagari Kuranji Hilir pada Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan Program Strategis Nasional (PSN), guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Penyuluhan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, turut hadir kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan dan Kejari Pariaman, yang turut memberikan pengarahan kepada masyarakat dan perangkat nagari terkait pentingnya pelaksanaan program PTSL secara tertib dan partisipatif.

Baca Juga  Masuk Sepuluh Besar IGA, Padang Pariaman Dikunjungi Tim Penilai Validasi Lapangan

Ahmad Yahdi menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL sangat bergantung pada peran aktif masyarakat, khususnya dalam menyiapkan dokumen kepemilikan tanah, serta memastikan kejelasan batas bidang tanah di lapangan.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan kelancaran proses PTSL. Kami berharap warga dapat proaktif melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan petugas di lapangan agar proses pengukuran dan pendaftaran berjalan lancar,” ujar Ahmad Yahdi.

Ia juga menjelaskan bahwa program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga  Koordinasi Percepatan Pengadaan Tanah Akses Tol Lubuk Alung–Simpang Tarok City, PPK dan Satgas B Perkuat Sinergi

Menurut Yahdi penyuluhan ini, diharapkan dapat memahami secara menyeluruh tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari proses pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan efektif, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)