OPINI

Pendidikan Profesi Insinyur dan Transformasi Nilai Akademik menjadi Kepercayaan Industri

5
×

Pendidikan Profesi Insinyur dan Transformasi Nilai Akademik menjadi Kepercayaan Industri

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Ir. Harison, M.Kom, M.Pd.T, IPP, IPM (Sekretaris Prodi Pendidikan Profesi Insinyur Universitas Andalas)

Sebagai dosen di Universitas Andalas, saya semakin menyadari bahwa tantangan pendidikan tinggi hari ini bukan lagi sekadar mencetak lulusan dengan kualifikasi akademik tinggi, tetapi memastikan bahwa pengetahuan tersebut diakui, dipercaya, dan digunakan oleh dunia industri. Dalam konteks ini, pendidikan profesi—khususnya Program Profesi Insinyur (PPI)—memegang peran strategis yang sering kali baru terlihat dampaknya melalui pengalaman konkret di lapangan.

Saya ingin memulai refleksi ini dari satu kisah nyata. Seorang mahasiswa fresh graduate S2, dengan latar belakang akademik yang kuat dan prestasi yang baik, mengikuti Program Profesi Insinyur di Universitas Andalas. Secara akademik, ia tidak kekurangan apa pun. Gelar magister telah disandang, penguasaan teori memadai, dan secara kognitif ia sangat siap memasuki dunia kerja profesional. Namun, sebelum mengikuti PPI, satu kenyataan terus berulang: ia belum pernah terpanggil untuk bekerja di industri strategis, bahkan di daerah asalnya sendiri.

Dalam rangkaian PPI, mahasiswa ini saya tempatkan magang di sebuah perusahaan yang dipimpin oleh alumni—lingkungan industri yang nyata, dengan tuntutan profesional, standar keselamatan, etika kerja, dan pengambilan keputusan berbasis praktik. Di sana, ia tidak hanya “bekerja”, tetapi belajar menjadi insinyur: belajar bertanggung jawab atas keputusan teknis, memahami risiko, berkomunikasi lintas disiplin, dan mengaitkan teori dengan realitas operasional. Yang menarik, perubahan signifikan justru terjadi setelah menyelesaikan magang, dia dipanggil Bekerja disebuah perusahaan di Tanggerang, sambil menunggu jadwal sidang profesi insinyur. Ketika menyelesaikan sidang profesi dan resmi menyandang gelar Insinyur (Ir.).

Baca Juga  Sistem Multipartai dan Aspirasi Rakyat

Tidak lama kemudian, ia memperoleh pekerjaan yang lebih baik, lebih sesuai bidang keahliannya, dan yang paling bermakna secara personal: diterima bekerja di Pertamina wilayah Dumai—kampung halamannya sendiri. Sebuah tempat yang sebelumnya terasa “terlalu jauh” secara peluang, meskipun secara geografis begitu dekat.

Fakta ini patut direnungkan. Sebelum PPI, ia sudah S2. Secara akademik, ia “lebih tinggi” dari banyak pelamar lain. Namun pengakuan profesional baru datang setelah ia memiliki legitimasi profesi. Ini menunjukkan satu hal penting: industri tidak hanya mencari orang pintar, tetapi orang yang diakui secara profesional dan siap memikul tanggung jawab keinsinyuran.

Pendidikan profesi insinyur berfungsi sebagai jembatan kepercayaan. Ia menerjemahkan capaian akademik—yang sering kali bersifat abstrak—menjadi kompetensi yang dapat diverifikasi oleh industri. Gelar Insinyur bukan sekadar tambahan titel, melainkan simbol bahwa seseorang telah melalui proses pembentukan etika, praktik, dan tanggung jawab profesional yang diakui secara nasional.
Dalam kasus mahasiswa ini, PPI mengubah cara industri memandang dirinya. Bukan lagi sekadar lulusan S2 dengan potensi, tetapi insinyur yang telah dibuktikan melalui praktik, magang, dan asesmen profesi. Inilah titik di mana pendidikan tinggi benar-benar bekerja: ketika pengetahuan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi menjelma menjadi kepercayaan dunia kerja.

Baca Juga  Mewujudkan Sumbar Sebagai Lumbung Pangan Nasional : Irigasi Hingga Alih Fungsi Lahan Masih Jadi Persoalan

Pengalaman ini juga menjadi cermin bagi kita sebagai institusi pendidikan. Selama ini, kita kerap berasumsi bahwa peningkatan jenjang akademik—dari S1 ke S2, bahkan ke S3—secara otomatis akan memperluas peluang kerja. Kenyataannya, di banyak sektor industri, jenjang akademik tanpa legitimasi profesi justru belum cukup. Dunia kerja membutuhkan jaminan bahwa seorang lulusan tidak hanya tahu, tetapi mampu dan bertanggung jawab.


Pendidikan profesi insinyur mengisi celah itu. Ia melatih mahasiswa untuk berpikir sebagai praktisi, bukan sekadar analis. Ia menanamkan kesadaran bahwa setiap keputusan teknis memiliki konsekuensi nyata: keselamatan, biaya, lingkungan, dan keberlanjutan. Dalam konteks inilah, PPI memberikan nilai tambah yang tidak selalu bisa diberikan oleh pendidikan akademik murni.

Lebih jauh, kisah ini menunjukkan bahwa pendidikan profesi juga memiliki dimensi keadilan sosial dan regional. Mahasiswa tersebut akhirnya dapat bekerja di kampung halamannya sendiri, berkontribusi pada daerah asal, dan menjadi bagian dari ekosistem industri nasional. Tanpa PPI, kemungkinan itu mungkin tetap tertutup, meskipun ia sudah menyandang gelar magister.

Bagi saya sebagai dosen, pengalaman ini menegaskan satu hal: pendidikan profesi insinyur bukan pelengkap, melainkan pengungkit. Ia mengungkit potensi akademik agar benar-benar diakui dan dimanfaatkan. Ia memberi bahasa yang dipahami industri, tanpa menghilangkan kedalaman intelektual yang telah dibangun di bangku kuliah.