PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) tahun 2026, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan survei pengambilan sampel nilai tanah pada Selasa (10/2/2026).
Survei dilakukan pada berbagai zona, baik kawasan pertanian maupun non-pertanian yang tersebar di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Tim melakukan pengumpulan data dan informasi terkait nilai transaksi, serta indikasi harga pasar tanah sebagai bahan analisis dalam penyusunan dan pemutakhiran Peta ZNT.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa pembaruan Peta ZNT merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas basis data pertanahan.
“Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah ini sangat penting untuk memastikan data nilai tanah yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi pasar terkini. Dengan data yang akurat, berbagai layanan pertanahan dapat dilaksanakan secara lebih tepat dan adil,” ujar Ahmad Yahdi.
Ia menambahkan bahwa data ZNT memiliki peran strategis sebagai salah satu dasar dalam berbagai pelayanan pertanahan, termasuk penetapan nilai tanah untuk kepentingan pelayanan publik maupun kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan.
Melalui kegiatan survei ini, diharapkan kualitas data pertanahan di Kabupaten Padang Pariaman semakin meningkat dan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan akuntabel. (*)






