PADANG

Didominasi Narkotika, Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti

0
×

Didominasi Narkotika, Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memusnahkan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di depan halaman kantor Kejari Padang, Rabu (11/2/2026). 

Pelaksana harian Kepala Kejaksaan Negeri (Plh Kejari) Padang, Basril B, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Padang, Dody Susistro, mengatakan, dalam kegiatan tersebut, mendominasi BB narkotika.

“BB berupa ganja sebanyak 85.416.47 kg, sabu-sabu 18,64 kg, 25 botol minuman keras (miras), 9 senjata tajam (sajam), 14 unit hand pone (HP),” katanya.

Baca Juga  Geger di Padang! Pria 61 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu dan Ganja

Ia menjelaskan, perkara narkotika di Kota Padang sangat tinggi, untuk itu diperlukan pengawasan orang tua dan tokoh masyakarat terhadap para generasi muda. 

“Untuk itu tokoh masyarakat dan orang tua agar menjaga anak-anak kita serta tingkatkan dari ancaman narkotika,” tambahnya. 

Basril menyambung, pemusnahan barang bukti bukan hanya sekedar serimonial saja, namun juga komitmen bersama memberantas dari segala bentuk kejahatan. Maka dari itu dalam pemusnahan ini diikutsertakan pelajar untuk memberikan pemahaman terhadap barang-barang yang dilarang.

Baca Juga  Divonis Hakim MA, Mantan Wakepsek SMK PP Kembali Ke Rutan

“Tentunya yang mengancam keamanan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Perlu sekali peranan keluarga dan pemuka masyarakat” ujarnya.

Ia mengajak kepada seluruh pemuka adat, mencegah tawuran di Kota Padang, dengan cara pendekatan budaya dan agama. 

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Fauzi Bahar, yang hadir ikut mendukung kegiatan tersebut. 

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Polresta Padang, DPRD Padang, Kodim, perwakilan pelajar Kota Padang dan forkompinda. (*)