HEADLINEUTAMA

Dana Desa di Sumatera Barat, Pencairan Sulit, Alokasi Kian Menyempit

4
×

Dana Desa di Sumatera Barat, Pencairan Sulit, Alokasi Kian Menyempit

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar, Yozarwardi Usama Putra

Ia mengatakan, pembatalan pencairan berdampak pada sejumlah kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, termasuk pembayaran honor kader.

“Kalau pencairan dibatalkan, tentu pasti ada kendala. Karena anggaran yang sudah masuk dalam perencanaan seharusnya bisa dicairkan. Namun ternyata pada akhir tahun ada masalah eksternal, sehingga beberapa program yang sudah dirancang tidak dapat terlaksana,” kata Wandi.

Meski demikian, ia memastikan tidak ada kegiatan yang menggantung atau terbengkalai. Pemerintah nagari setempat melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi potensi gangguan.

“Kami selalu melakukan koordinasi mulai dari pemerintah nagari, pemerintah kota, dinas PMD, hingga ke kementerian. Kami sudah wanti-wanti, jika ada isu akan terjadi kendala pada dana, maka kegiatan tidak dilaksanakan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Kabid Pemdes Dinas Sosial PMD PPA Kota Sawahlunto, Try Syahputri membenarkan adanya dampak gangguan OMSPAN di wilayahnya. Dari 27 desa di Kota Sawahlunto, 21 di antaranya tidak menerima Dana Desa non-earmark tahap II.

Baca Juga  Bangkitkan Ekosistem E-Sport Kota Padang, Community Hero Indonesia Sukses Gelar  Turnamen & Watch Party M6 World Championship 2024.

“Benar, untuk enam desa Dana Desa non-earmark tidak dapat dicairkan karena terkendala maintenance OMSPAN saat itu. Namun Dana Desa earmark yang penggunaannya sudah ditentukan tetap cair seperti biasa,” kata Try saat dihubungi via telepon, Kamis (12/2).

Ia menambahkan, desa yang cepat menyampaikan laporan tidak terdampak aturan tersebut. Hal itu menjadi bahan evaluasi agar ke depan pelaporan dilakukan lebih dini. “Kami evaluasi agar desa lebih cepat dalam menyampaikan laporan. Seandainya terjadi gangguan lagi, setidaknya administrasi sudah lengkap dan tidak melewati batas waktu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Keuangan DPMD Kabupaten Sijunjung, Febby Hendra menyatakan, ada sebanyak 62 nagari di Sijunjung yang tidak menerima Dana Desa non-earmark tahap II akibat gangguan sistem yang terjadi.

Baca Juga  Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

“Benar ada maintenance pada aplikasi OMSPAN saat proses pencairan tahap II. Akibatnya, 62 nagari tidak menerima dana non-earmark, tetapi dana earmark tetap diterima penuh. Sepanjang mengikuti alur pusat, sebenarnya tidak ada masalah, hanya terkendala sistem,” katanya.

Alokasi Turun Signifikan

Kepala DPMD Sumbar, Yozarwardi menyampaikan, pagu anggaran Dana Desa di Sumbar pada 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp348 miliar. Jika pada 2025 rata-rata desa/nagari menerima alokasi sekitar Rp1 miliar, maka tahun ini setiap desa/nagari diperkirakan hanya memperoleh sekitar Rp300 juta. Penurunan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi sejumlah program prioritas di tingkat nagari.