Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar alokasi Dana Desa telah dialihkan untuk mendukung pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Kondisi itu pada akhirnya membuat ruang fiskal desa/nagari menjadi lebih terbatas.
“Masing-masing desa/nagari rata-rata tahun 2026 mendapatkan sekitar Rp300 juta. Sekitar 70 persen dari alokasi sebelumnya digunakan untuk gerai Koperasi Desa Merah Putih, sehingga program prioritas desa/nagari tentu akan sedikit terkendala. Namun ini adalah kebijakan strategis yang diharapkan memberi dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Yozarwardi kepada Haluan, Kamis (12/2).
Menurutnya, meskipun terjadi penurunan, pemerintah daerah tetap mendorong agar desa/nagari mampu beradaptasi melalui perencanaan yang lebih cermat dan partisipatif. Optimalisasi Dana Desa non-earmark menjadi salah satu langkah yang disiapkan agar pemerintah nagari memiliki fleksibilitas dalam menentukan program prioritas sesuai kebutuhan lokal.
“Kami mendorong pemanfaatan dana non-earmark agar lebih fleksibel melalui musyawarah desa dan penguatan APBDes. Desa harus mampu menyusun skala prioritas secara bijak agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ucapnya.
Selain itu, penguatan sistem pelaporan dan mekanisme pencairan Dana Desa juga sangat penting dan perlu diperhatikan. Evaluasi terhadap sistem yang ada dilakukan agar kendala administratif tidak lagi menghambat realisasi anggaran.
“Kami berharap ke depan aplikasi pelaporan dan pencairan bisa ditingkatkan keamanannya, sehingga tidak terjadi lagi kendala serupa. Dana Desa harus benar-benar terealisasi tepat waktu dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat nagari,” tuturnya.
Yozarwardi juga menyampaikan optimisme bahwa alokasi dana yang difokuskan pada pembangunan Kopdes Merah Putih akan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan. Ia menilai koperasi tersebut dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa/nagari sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
“Kami optimistis dana yang dialihkan untuk mendukung Kopdes Merah Putih bukan sekadar pengurangan, tetapi investasi bagi desa/nagari. Melalui koperasi ini, perputaran ekonomi di desa/nagari akan meningkat, akses usaha masyarakat menjadi lebih luas, dan pada akhirnya kesejahteraan warga desa dapat terdongkrak,” kata Yozarwardi. (*)






