Oleh: Bambang Soesatyo (Anggota DPR RI/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur)
Ekses dari guncangan di pasar modal Indonesia jelang akhir Januari 2026 lalu memang harus ditanggapi dengan bijaksana melalui langkah-langkah konstruktif dan solutif. Sangat penting karena berkaitan langsung dengan prinsip yang sangat fundamental, yakni asas kepercayaan terhadap industri dan pasar keuangan Indonesia. Karena prinsip yang sangat fundamental ini, pasar modal harus selalu dikelola dengan profesional dan dilandasi itikad baik.
Manajemen pasar modal yang profesional dan selalu beritikad baik sejatinya tidak akan membiarkan atau memberi ruang sekecil apa pun kepada sekelompok bandar goreng saham untuk leluasa memanipulasi nilai dan harga saham.
Sebagai pemburu rente, bandar goreng saham selalu ada dan aktif di pasar modal. Goreng saham sendiri bukan istilah baru. Goreng saham sudah populer di kalangan investor saham sejak puluhan tahun lalu, ketika pasar modal Indonesia mulai dihidupkan kembali pada tahun 1977 melalui pengoperasian Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Krisis Kepercayaan
Ketika pada 27 Januari 2026 Morgan Stanley Capital International (MSCI) selaku penyedia indeks global memutuskan untuk membekukan sementara proses rebalancing Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), wajar jika investor saham bertanya-tanya tentang alasan di balik keputusan MSCI itu. Lazim pula jika pertanyaan-pertanyaan itu berubah menjadi bingung dan panik.
Belakangan diketahui bahwa MSCI menyoal aksesibilitas pasar dan transparansi free float di BEI yang dinilai belum memenuhi standar global. MSCI pun melihat adanya kecenderungan pembiaran terhadap praktik perdagangan yang manipulatif alias aktivitas menggoreng harga saham tertentu.
Oleh karena itu, MSCI mengingatkan manajemen BEI tentang potensi penurunan peringkat pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market (bursa saham negara berkembang). BEI pun diberi waktu hingga Mei 2026 untuk memperbaiki transparansi data emiten.
Sikap dan pendirian MSCI seperti itu tak pelak mendorong komunitas investor serentak melancarkan aksi jual saham, lazim disebut panic selling. Selain itu, isu seputar akan naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) juga mendorong investor menjual saham. Gelombang penjualan itu menyebabkan IHSG BEI ambruk dua hari transaksi berturut-turut, 28 dan 29 Januari 2026. Karena dinamika pasar di luar kendali, transaksi di BEI pun dihentikan sementara.
Layak heboh karena IHSG nyaris terjun bebas di dua hari transaksi itu, masing-masing di kisaran 8 persen. Hampir seluruh sektor saham tertekan, dan ratusan saham mengalami pelemahan serentak.
Secara psikologis, gelombang penjualan itu menjadi indikator yang menjelaskan pasar modal Indonesia sedang menghadapi krisis kepercayaan dari investor. Pelepasan saham berskala masif itu juga bisa diartikan sebagai sikap dan niat para investor pemula untuk pergi dari lantai BEI yang gagal menangkal manipulasi dengan aksi goreng saham.
Situasi dalam negeri jelang akhir Januari 2026 yang sebelumnya relatif tenang menjadi bising akibat kejatuhan IHSG itu. Bahkan, peristiwa di BEI itu pun mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. Lewat para pembantu terdekatnya, Presiden berpesan agar manajemen BEI menerapkan transparansi data sesuai standar bursa saham global.
Sebagai respons atas pesan Presiden itu, beberapa pejabat penting di sektor keuangan dan pasar modal Indonesia mundur dari jabatannya masing-masing. Mereka mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang terjadi di pasar modal Indonesia belum lama ini. Selanjutnya, pemerintah dan masyarakat berharap BEI segera memperbaiki aspek tata kelola, dan utamanya adalah transparansi data dari setiap emiten.






