Menjelang bulan suci, Rifai mendesak Pemko Padang mengambil langkah konkret, seperti penertiban rutin, penguatan patroli malam oleh Satpol PP, perbaikan fasilitas penerangan di ruang publik, serta edukasi preventif kepada pelajar dan mahasiswa. Menurutnya, momentum Ramadan harus menjadi titik balik penguatan ketertiban dan ketentraman kota.
Ia berharap pemerintah daerah menunjukkan political will yang tegas dan terukur agar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tidak sekadar menjadi payung hukum, melainkan benar-benar mampu membentuk ketahanan moral dan sosial masyarakat Kota Padang. (*)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





