PADANG

KAMMI Desak Pemko Padang Tegakkan Perda Ramadan

1
×

KAMMI Desak Pemko Padang Tegakkan Perda Ramadan

Sebarkan artikel ini
Aktiviis KAMMI mendesak Pemko Padang agar penertiban dan pengawasan selama Ramadan ditegakkan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025. IST

Menjelang bulan suci, Rifai mendesak Pemko Padang mengambil langkah konkret, seperti penertiban rutin, penguatan patroli malam oleh Satpol PP, perbaikan fasilitas penerangan di ruang publik, serta edukasi preventif kepada pelajar dan mahasiswa. Menurutnya, momentum Ramadan harus menjadi titik balik penguatan ketertiban dan ketentraman kota.

Ia berharap pemerintah daerah menunjukkan political will yang tegas dan terukur agar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tidak sekadar menjadi payung hukum, melainkan benar-benar mampu membentuk ketahanan moral dan sosial masyarakat Kota Padang. (*)

Baca Juga  Benarkah Listrik Tidak Naik 2023? Yuk..! Cek Daftar Tarif Listrik Pelanggan PLN 450 VA sampai 3.500 VA Berikut