PADANG, HARIANHALUAN.ID- Gelombang pengawalan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III dan pengelolaan alat berat di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang kembali menguat. Presiden Mahasiswa, Hidayatul Fikri, menegaskan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas somasi dan ultimatum hukum yang sebelumnya telah dilayangkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Surat bernomor 0147/B/DEMA-U/XI/2025 tertanggal 4 November 2025 itu mendesak aparat penegak hukum agar memberikan kepastian serta transparansi dalam penanganan perkara yang tengah diselidiki.
Menurut Hidayatul Fikri, langkah tersebut bukan sekadar sikap simbolik, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika.
“Kami menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti pada penyampaian somasi semata. Proses ini akan terus kami kawal sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga integritas institusi pendidikan,” ujar Fikri dikutip keterangannya, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, hingga kini publik masih menunggu kejelasan progres penyelidikan terkait pembangunan Kampus III periode 2019–2022 serta pengelolaan alat berat tahun 2024–2025. Dua proyek tersebut disebut menyangkut penggunaan anggaran yang tidak sedikit dan berdampak langsung pada kepentingan kampus.
Sejumlah media lokal sebelumnya memberitakan bahwa Kejati Sumbar telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran. Namun, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Situasi ini, menurut mahasiswa, membutuhkan keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat kampus.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun transparansi sangat penting agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun kampus tetap terjaga,” katanya.
Di sisi lain, Fikri juga mengajak seluruh civitas akademika untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa pengawalan dilakukan bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan supremasi hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih.
Langkah ini disebut sebagai komitmen mahasiswa dalam menjaga marwah kampus sebagai institusi pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai integritas dan akuntabilitas.
“Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami akan terus mengawal agar proses ini berjalan objektif dan transparan,” pungkasnya.
Pengawalan mahasiswa terhadap dugaan kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring perkembangan proses hukum yang masih bergulir di Kejati Sumbar. (*)





