Seluruh tahapan yang telah disepakati, mulai dari pengosongan kawasan rawan, penertiban bangunan, hingga penataan ulang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, harus dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan terkoordinasi antarinstansi.
Sebagai kawasan yang berstatus Taman Wisata Alam, penataan Lembah Anai melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga pengelola kawasan konservasi.
Oleh karena itu, Pemprov Sumbar terus melakukan koordinasi intensif agar setiap langkah penataan tetap berada dalam koridor aturan, sekaligus mengedepankan kepentingan keselamatan dan perlindungan masyarakat.
Selain aspek kebencanaan, Arry juga mengingatkan potensi meningkatnya arus lalu lintas di kawasan Lembah Anai menjelang dan selama masa libur Lebaran.
Lembah Anai merupakan jalur strategis yang menghubungkan sejumlah daerah di Sumatera Barat, sehingga kepadatan kendaraan pada periode tertentu berpotensi menambah risiko apabila penataan kawasan tidak segera dituntaskan.
“Kita tidak ingin pada momen yang seharusnya membawa kebahagiaan bagi masyarakat justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat, baik yang melintas maupun yang beraktivitas di kawasan ini,” ujarnya.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pemprov Sumbar dalam waktu dekat akan kembali menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh pihak terkait. Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan sesuai komitmen bersama, sekaligus menyamakan langkah dalam percepatan penataan kawasan.
Arry berharap, seluruh tahapan penataan Lembah Anai dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih tertib, aman, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta pengguna jalan, sekaligus tetap berfungsi sebagai kawasan wisata alam yang berkelanjutan. (*)





