Sudisman menjelaskan, sebagian aspirasi yang disampaikan masyarakat sebenarnya telah masuk dalam dana aspirasi sejak 2024. Namun, hingga kini belum seluruhnya dapat direalisasikan. Ia pun meminta konstituennya kembali menyampaikan usulan agar dapat dicatat dan diperjuangkan.
Politisi Hanura ini mengakui, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama. Pada 2026, anggaran transfer pusat mengalami penurunan signifikan, sehingga berdampak pada kemampuan pembiayaan program pembangunan daerah.
“Semua aspirasi masyarakat pada dasarnya prioritas. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Bengkulu harus memilah program yang dikerjakan lebih dahulu,” ujarnya.
Sudisman menambahkan, kegiatan reses merupakan amanat undang-undang untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang belum terakomodasi dalam Musrenbang. Aspirasi yang dihimpun pada reses kali ini diharapkan dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.
Ia pun berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar dapat terealisasi secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. (*)





