PADANG

Puluhan Pedagang Selasar Sampaikan Aspirasi ke Komisi II DPRD Kota Padang

5
×

Puluhan Pedagang Selasar Sampaikan Aspirasi ke Komisi II DPRD Kota Padang

Sebarkan artikel ini

“Pedagang kering paling kurang butuh 2×2 supaya bisa melakukan display barang. Kalau 1×1, tidak cukup,” jelasnya.

Dalam hearing tersebut juga mencuat dugaan praktik jual beli dan penyewaan lapak oleh oknum-oknum nakal. Budi meminta pemerintah kota menertibkan oknum yang diduga menjual atau menyewakan tempat yang bukan haknya. Untuk itu ia mengharapkan ada penindakan terkait oknum yang meresahkan tersebut.

Selain persoalan teknis, pedagang juga meminta pembinaan serta kelonggaran waktu berdagang menjelang Lebaran. Budi menyebut kondisi pedagang selama setahun terakhir tertekan secara ekonomi, bahkan sebagian terlilit utang.

Ia berharap pemerintah kota bersama DPRD melakukan penghitungan ulang kapasitas basement secara objektif dan mengedepankan asas kelayakan sehingga menjadi solusi untuk pemerintah dan para pedagang.

Baca Juga  Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Padang, Alfiandi Ucapkan Terima Kasih

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, mengatakan pihaknya menerima langsung aspirasi perwakilan pedagang yang belum bersedia masuk ke basement.

Ia menegaskan, Komisi II tidak dapat memutuskan sepihak atas permintaan tersebut demikian akan ada pembicaraan antara Pemko Padang dan juga DPRD dalam waktu dekat terkait hal ini. Hasil rapat ini akan dirumuskan menjadi kesimpulan komisi untuk kemudian dibahas bersama pimpinan DPRD, Wali Kota Padang, serta dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Satpol PP.

Rachmad Wijaya menambahkan, pedagang menyebut momentum Ramadan menjadi harapan untuk menutup kerugian selama hampir satu tahun terakhir. Mereka menilai satu bulan penjualan penuh menjelang Lebaran dapat menopang kebutuhan usaha untuk bulan-bulan berikutnya.

Baca Juga  Pemko Tingkatkan Pelayanan Sambut Lebaran Idulfitri

“Mereka bilang, ibaratnya satu bulan ini bisa menutup untuk sebelas bulan ke depan. Itu yang akan kita bicarakan bersama pimpinan dan wali kota,” ujarnya.

Terkait kelayakan basement Fase VII, Rachmad juga berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil. Ia ingin mengecek apakah luas lapak dan ruang gerak pengunjung telah memenuhi ketentuan minimal.

“Secara aturan minimal satu meter persegi untuk lapak. Nanti kita cek, apakah dengan jumlah lebih dari 600 lapak itu masih ada ruang gerak bagi masyarakat yang berbelanja,” katanya.