NASIONAL

UMKM Tak Cukup Dibina, Harus Dilindungi dan Diserap Pasar

1
×

UMKM Tak Cukup Dibina, Harus Dilindungi dan Diserap Pasar

Sebarkan artikel ini
Samuel Wattimena

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Anggota Komisi VII DPR RI Samuel J.D. Wattimena menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak cukup hanya dibina dan diberikan pelatihan, tetapi juga harus dilindungi serta dipastikan produknya terserap pasar. Tanpa keberpihakan yang nyata, UMKM yang selama ini disebut sebagai tulang punggung ekonomi nasional hanya akan menjadi slogan.


Menurutnya, kreativitas dan kualitas produk UMKM Indonesia sejatinya tidak perlu diragukan. Dengan pendampingan kementerian dan berbagai program pembinaan, kualitas produk UMKM terus meningkat. Namun persoalan mendasar muncul setelah kualitas membaik, yakni soal penyerapan pasar.


“UMKM ini disebut tulang punggung. Tapi kalau tulang punggung ini tidak dipelihara, tidak diberi ruang, dan tidak diserap, percuma hanya bicara,” ujarnya di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga  Gojek Telah Hadir di Kota Solok dan Pariaman 


Samuel menilai, tantangan semakin berat ketika UMKM harus berhadapan dengan produk impor yang secara harga lebih murah dan diproduksi secara massal. Dalam kondisi tersebut, jika dilepas sepenuhnya ke mekanisme pasar bebas, pelaku UMKM dalam negeri akan kesulitan bersaing.


“Secara harga mereka jauh di bawah, secara masifnya produksi kita kalah. Kalau dilepas begitu saja, UMKM kita berat,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.


Karena itu, ia menekankan perlunya keberpihakan konkret dari negara dan masyarakat luas. Penyerapan produk UMKM tidak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian UMKM maupun para pelaku usaha itu sendiri, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama.

Baca Juga  Tim PKM Prodi Sastra Inggris UBH Bantu UMKM Makanan Lokal Menuju Internasional


Samuel juga menyoroti pentingnya kebijakan yang mendukung perlindungan pasar domestik, termasuk optimalisasi belanja pemerintah dan institusi negara untuk produk UMKM. “Yang paling utama adalah penyerapan. Kita punya banyak kementerian, wakil menteri, anggota DPR, dan jaringan konstituen. Ini semua sebenarnya adalah pasar,” katanya.


Ia menegaskan, jika UMKM benar-benar ingin dijadikan fondasi ekonomi nasional, maka kebijakan yang diambil harus mencerminkan perlindungan dan keberpihakan nyata, agar pelaku UMKM tidak hanya dibina, tetapi juga tumbuh dan bertahan dalam persaingan. (*)