SEOUL, HARIANHALUAN.ID – Pengurus Pusat Shofia Cahaya Bangsa melakukan langkah strategis dengan mengadakan audiensi bersama Rumah Muslimah Indonesia (Rumaisa) Korea Selatan. Pertemuan yang berlangsung di Masjid Al-Falah Seoul pada Kamis (06/02/2026) lalu menjadi fondasi awal untuk membangun sinergi antar organisasi muslimah lintas negara.
Dalam siaran pers nya kepada Haluan, Jumat (20/2) disebutkan, pada pertemuan tersebut, PP Shofia Cahaya Bangsa diwakili oleh Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan SDM, Yollanda Vusvita Sari. Sementara itu, Rumaisa Korea mengirimkan Ketua Bidang Humas, Firstyarinda Indraswari, serta Dewan Pembina Rumaisa Korea, Usri Ami.
Firstyarinda Indraswari memaparkan sejarah panjang organisasinya. Ia menjelaskan bahwa Rumah Muslimah Indonesia (Rumaisa) di Korea Selatan didirikan pada tahun 2014. Organisasi ini, menurutnya, lahir dari kebutuhan para muslimah Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memiliki wadah silaturahmi. “Awalnya berawal dari kebutuhan para muslimah, baik pekerja, pelajar, maupun yang menikah dengan warga lokal, untuk memiliki komunitas yang mendukung identitas keislaman mereka di tengah lingkungan minoritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firstyarinda menegaskan posisi hukum Rumaisa. Ia menyebutkan bahwa organisasi ini diakui secara resmi dan berada di bawah naungan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Seoul. Hal ini, lanjutnya, memperkuat posisi Rumaisa sebagai komunitas diaspora yang terstruktur dan kini menjadi salah satu pilar penting dakwah muslimah di Korea Selatan dengan bersinergi bersama IKMI Korea dan Korea Muslim Federation (KMF).
Mengenai kehidupan beragama di Korea, Firstyarinda mengakui bahwa komunitas diaspora muslim diterima dengan baik. Namun, ia memberikan catatan penting terkait aturan setempat. Menurutnya, aktivitas sosial dan keagamaan boleh dilakukan asalkan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia memberi contoh, “Di masjid dan musholla, azan tetap diperbolehkan, tetapi suaranya hanya boleh didengar di dalam ruangan saja. Harus kedap suara, tidak boleh sampai keluar ruangan.”
Firstyarinda juga menambahkan bahwa untuk mengadakan agenda di ruang publik, diaspora muslim wajib melapor kepada pihak berwenang. Dengan demikian, kegiatan mereka diketahui dan dapat dijaga oleh polisi. Ia mengungkapkan bahwa dinamika organisasi diaspora Indonesia di Korea cukup hidup dengan adanya PCNU Korea, PCIM Korea, KMI Korea, dan IKMI Korea. “Setiap organisasi saling mengunjungi saat ada agenda masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Usri Ami, Dewan Pembina Rumaisa Korea, menyoroti peran organisasinya dalam membina keluarga pernikahan campuran. Ia menyatakan bahwa Rumaisa mewadahi pembelajaran agama Islam bagi diaspora muslimah yang menikah dengan orang Korea. “Dulu sejarahnya yang membentuk Rumaisa adalah istri-istri mahasiswa Indonesia yang ikut datang ke Korea,” kenangnya.
Usri Ami juga berbagi pengalaman tentang penerimaan masyarakat lokal terhadap muslimah berjilbab. Menurut pengamatannya, di kota besar seperti Seoul, fenomena perempuan berhijab sudah biasa. Namun, ia menambahkan, “Jika kita pergi ke daerah-daerah lain, hal ini masih merupakan hal yang aneh dan sering ditanyakan oleh warga lokal yang penasaran.”
Ia juga mengungkapkan adanya kerjasama erat antara Rumaisa dengan Keputrian Muslimah KMF. Dalam kerjasama ini, Rumaisa berperan aktif menjadi pengajar dan pengelola pembelajaran Al Quran untuk anak-anak perempuan muslim Korea, yang ibunya adalah para mualaf muslimah Korea dan menikah dengan laki-laki muslim dari berbagai negara seperti Turki, Maroko, hingga Pakistan.
Di bidang lain, Usri Ami yang juga berperan sebagai auditor halal menyebutkan bahwa restoran halal kini mulai banyak ditemui, terutama di kawasan Itaewon dekat Masjid Sentral Seoul. Ia mencatat, berdasarkan data tahun 2020, terdapat sekitar 4000 WNI yang menikah dengan warga Korea. Rumaisa, menurutnya, menjadi tempat konseling bagi para perempuan ini. Ia juga mengapresiasi fasilitas pemerintah Korea yang memberikan biaya kompensasi persalinan bagi ibu hamil, meskipun berstatus warga negara asing.
Menanggapi potensi kerjasama tersebut, Yollanda Vusvita Sari menyambut antusias. Ia mengungkapkan bahwa ke depan Shofia Cahaya Bangsa akan mengadakan kerja sama lebih lanjut dengan Rumaisa. “Kami berencana menggelar webinar online mengenai kehidupan muslimah di Korea, serta berdiskusi terkait peluang beasiswa dan pekerjaan di Negeri Ginseng,” jelas Yollanda.
Yollanda menegaskan bahwa kerjasama dengan organisasi diaspora muslimah di luar negeri akan menjadi program strategis. “Kerjasama bersama Rumaisa Korea ini akan menjadi pilot project. Selanjutnya, Shofia akan membangun kerjasama dengan Rumah Muslimah Indonesia di Turki (Rania), Rumaisa Sabiila di Eropa, Wanita IKRAM Malaysia, HALUANITA Malaysia, dan AGD Women Branch Turki,” pungkasnya. (*)





