KOTA SOLOK

Wako Sidak Parkir Liar di Pasar Raya Solok

2
×

Wako Sidak Parkir Liar di Pasar Raya Solok

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ramadhani Kirana Putra bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik rawan kemacetan di kawasan Pasar Raya, Kota Solok, Rabu (18/2). HUMAS

SOLOK, HARIANHALUAN.ID – Wali Kota Ramadhani Kirana Putra bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik rawan kemacetan di kawasan Pasar Raya, Kota Solok, Rabu (18/2). Sidak tersebut menyasar praktik parkir liar yang selama ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota didampingi personel Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, serta unsur TNI-Polri. Tim gabungan menyusuri sejumlah ruas jalan di sekitar Pasar Raya yang kerap dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di badan jalan.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib dan teratur. Selain mengurai kemacetan, langkah tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengunjung pasar, khususnya menjelang bulan Ramadhan yang biasanya diiringi peningkatan aktivitas jual beli.

Baca Juga  Pastikan Tak Ada Pungli, Walikota Padang Sidak Lokasi Wisata dengan Sepeda Motor

Wali Kota menegaskan, kebijakan penertiban parkir liar bukan dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian para juru parkir. Pemerintah Kota Solok, kata dia, justru berupaya mengarahkan mereka untuk bertugas di titik-titik parkir resmi yang telah ditetapkan dan dikelola oleh Dinas Perhubungan.

“Kota yang maju adalah kota yang tertib. Kita ingin warga nyaman berjalan kaki tanpa harus berkelit di antara sepeda motor yang parkir sembarangan,” ujar Wali Kota saat meninjau langsung kondisi di lapangan.

Menurutnya, penataan parkir menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang ramah bagi pejalan kaki. Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan dinilai tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

Baca Juga  Solok Muda Bagikan 500 Paket Makanan dan Takjil Kepada Warga Binaan Lapas Kelas II B Solok

Pemerintah Kota Solok juga berencana melakukan penertiban secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat insidentil. Upaya ini akan dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat dan para juru parkir agar mematuhi ketentuan lokasi parkir yang telah ditetapkan.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Solok berharap kawasan Pasar Raya dapat menjadi area perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang, pembeli, serta seluruh pengguna jalan. Penataan parkir diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat setempat. (*)