PADANG, HARIANHALUAN.ID – Deru knalpot yang memecah sore di kawasan Padang Selatan akhirnya terhenti. Tim Khusus Charlie Polresta Padang bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Sebanyak 11 unit sepeda motor diamankan dalam operasi penertiban yang digelar, Senin (23/2/2025).
Operasi tersebut dipimpin Katimsus Charlie Ipda Ryan Perdana bersama personel Satuan Lalu Lintas. Penindakan dilakukan di Simpang Tiga Jalan Baru Pantai Air Manis, setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya aksi adu kecepatan di lokasi tersebut.
Warga setempat mengeluhkan kawasan itu kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah remaja, terutama pada sore hingga malam hari. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas di jalur tersebut.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo didampingi Ipda Ryan Perdana, membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah.
“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Para pemilik kendaraan akan dipanggil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan penertiban ini, kepolisian berharap kawasan Padang Selatan kembali aman dan nyaman bagi masyarakat, serta pengguna jalan. (*)





