NASIONAL

PPPK Paruh Waktu di Kudus tak Dapat THR, Bupati Imbau ASN untuk Berbagi

3
×

PPPK Paruh Waktu di Kudus tak Dapat THR, Bupati Imbau ASN untuk Berbagi

Sebarkan artikel ini

KUDUS, HARIANHALUAN.ID — Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menyisihkan sebagian penghasilannya guna membantu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Aksi donasi ini digalang sebagai bentuk solidaritas bagi ribuan PPPK paruh waktu yang secara regulasi tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah.

“Imbauan untuk berdonasi ini sifatnya sukarela dan tanpa unsur paksaan,” ujar Sam’ani usai memimpin apel peringatan Hari Sampah Nasional di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Kridha Kudus, Senin (23/2/2026) dikutip dari Antara.

Baca Juga  24 Kota IHK di Sumatera Alami Inflasi, Padang Urutan Ketiga

Nantinya, kata dia, akan dikoordinasikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) karena PPPK paruh waktu tersebar di masing-masing OPD.

Ia menjelaskan, sesuai regulasi yang berlaku PPPK paruh waktu memang tidak memperoleh THR dari pemerintah. Oleh sebab itu, ajakan berdonasi tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas dari ASN yang menerima THR agar dapat berbagi kebahagiaan menjelang Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sam’ani katakan, mekanisme pengumpulan donasi akan dikoordinasikan di tingkat OPD, kemudian disalurkan kepada PPPK paruh waktu melalui kepala dinas masing-masing. (*)

Baca Juga  Kementerian ESDM dan Keuangan Kroscek Pelanggan PLN di Padang, Benarkah Subsidi Listrik Tepat Sasaran?