PASAMAN

Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, BRI Lubuk Sikaping Gandeng Kejari Pasaman

7
×

Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, BRI Lubuk Sikaping Gandeng Kejari Pasaman

Sebarkan artikel ini
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Pemimpin Cabang BRI Lubuk Sikaping, Muhamad Sulaiman dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, SH., MH. di Lubuk Sikaping, Kamis (19/2) lalu. DOK AFRIANITA

LUBUK SIKAPING, HARIANHALUAN.id–BRI Cabang Lubuk Sikaping menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Pemimpin Cabang BRI Lubuk Sikaping, Muhamad Sulaiman dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, SH., MH. di Lubuk Sikaping, Kamis (19/2) lalu.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berpotensi timbul dalam kegiatan operasional perbankan.

Ruang lingkup MoU mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan, hingga tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Pasaman Welly Suhery Bersama Istri Besuk Balita Penderita Kekurangan Gizi

Pemimpin Cabang BRI Lubuk Sikaping, Muhamad Sulaiman, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas dan proses bisnis BRI berjalan sesuai koridor hukum.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga prinsip kehati-hatian serta memastikan setiap penyelesaian permasalahan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan dari Kejaksaan Negeri Pasaman diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara perdata maupun tata usaha negara yang berkaitan dengan kepentingan perusahaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi perbankan dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good corporate governance).

Baca Juga  Terpilih Aklamasi, Indral Nahkodai Kick Boxing Kabupaten Pasaman Periode 2025-2029

“Melalui MoU ini, kami siap memberikan bantuan hukum, baik berupa pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya, guna mendukung kelancaran operasional BRI sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Wujud Komitmen Tata Kelola
Dengan adanya kerja sama ini, BRI Cabang Lubuk Sikaping menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, memitigasi risiko hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan. (h/ita)