JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas untuk mengimpor mobil operasional bagi Koperasi Merah Putih (KMP). Menurutnya, wacana tersebut memunculkan persoalan serius terkait keberpihakan kebijakan terhadap industri otomotif nasional yang selama ini justru terus didorong untuk tumbuh dan mandiri.
Ia menilai, kebijakan impor di tengah kapasitas produksi dalam negeri yang masih besar berpotensi menimbulkan kontradiksi dalam arah kebijakan industri nasional. Pemerintah, di satu sisi, mendorong peningkatan kandungan lokal, namun di sisi lain membuka ruang impor untuk kebutuhan operasional lembaga ekonomi kerakyatan.
“Kondisi industri otomotif nasional saat ini dinilai masih memiliki ruang produksi yang memadai, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan. Sejumlah pabrikan yang beroperasi di Indonesia memiliki fasilitas manufaktur dengan kapasitas signifikan yang belum sepenuhnya terserap pasar domestik,” katanya kepada media Selasa (24/2).
Nevi mengingatkan bahwa jika kebutuhan dan spesifikasi teknis kendaraan operasional koperasi tersedia di dalam negeri, maka pilihan impor justru akan menimbulkan masalah baru berupa melemahnya serapan produk nasional. Hal ini berpotensi mengurangi kesempatan industri lokal untuk berkembang lebih jauh.
“Persoalan lain yang muncul adalah belum adanya kejelasan parameter objektif yang digunakan pemerintah dalam menilai ketersediaan produk dalam negeri. Tanpa kajian transparan, kebijakan impor berisiko menimbulkan persepsi bahwa produk lokal dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan, meskipun faktanya industri nasional terus meningkatkan kualitas dan TKDN,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya audit kebutuhan secara menyeluruh sebelum keputusan impor diambil. Pemerintah perlu memastikan apakah benar jenis kendaraan yang dibutuhkan belum tersedia di dalam negeri, apakah volume produksi nasional tidak mencukupi, atau apakah aspek harga dan spesifikasi teknis memang tidak dapat dipenuhi produsen lokal.
“Dari sisi dampak ekonomi, kebijakan impor kendaraan dinilai berpotensi menekan industri otomotif nasional dan rantai pasoknya. Industri komponen, bengkel lokal, hingga tenaga kerja di sektor manufaktur dapat terkena imbas jika permintaan kendaraan produksi dalam negeri melemah,” tuturnya.
Nevi juga menyoroti potensi hilangnya efek berganda (multiplier effect) bagi UMKM dan industri pendukung jika pemerintah lebih memilih produk impor. Padahal, setiap pembelian produk dalam negeri memiliki dampak berantai terhadap perputaran ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.
Menurutnya, penguatan koperasi semestinya tidak diposisikan berhadap-hadapan dengan penguatan industri nasional. Kebijakan yang tidak sinkron justru berpotensi menciptakan masalah struktural dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Ia menilai, sinergi antara koperasi dan industri dalam negeri seharusnya menjadi prioritas. Dengan menggunakan produk nasional, koperasi tidak hanya mendapatkan sarana operasional, tetapi juga turut berperan sebagai motor penggerak permintaan produk industri lokal.
Dari sisi regulasi, Nevi mengingatkan bahwa setiap kebijakan impor harus tunduk pada prinsip perlindungan kepentingan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Perdagangan dan Undang-Undang tentang Perindustrian. Prinsip kehati-hatian dalam impor menjadi penting agar kebijakan pemerintah tidak kontraproduktif. Oleh karena itu, ia meminta rencana impor mobil operasional bagi Koperasi Merah Putih dikaji secara komprehensif dan transparan. “Tanpa kajian mendalam, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan industri nasional dan mengaburkan arah keberpihakan pemerintah terhadap kemandirian ekonomi,” tutupnya. (*)





