DUMAI, HARIANHALUAN.ID — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Kepolisian Daerah Riau dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang dilakukan melalui jalur gelap atau nonprosedural.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau Dumai (LAMR) Dumai – Datuk Seri Drs Zamhur Egab, MM, kepada wartawan Kamis (26/2/2026) di Dumai.
Ia menyebutkan komitmen tersebut disampaikan menyusul kondisi Kota Dumai sebagai wilayah pesisir yang berada di jalur strategis menuju luar negeri, sehingga dinilai memiliki potensi kerawanan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. Praktik keberangkatan nonprosedural tersebut berisiko tinggi, mulai dari penipuan, eksploitasi, hingga ancaman keselamatan di negara tujuan.
Melalui sinergi ini lanjut Datuk Zamhur Egab, LAMR Dumai bersama Polda Riau mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan.
Warga yang mengetahui atau mencurigai adanya keberangkatan pekerja migran secara ilegal diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.
Selain itu, masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri diimbau untuk menempuh jalur resmi sesuai prosedur dan ketentuan pemerintah. Keberangkatan secara prosedural dinilai dapat memberikan perlindungan hukum, jaminan keselamatan, serta kepastian hak selama bekerja di luar negeri.
Menurutnya, kolaborasi antara lembaga adat dan aparat kepolisian tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku TPPO sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Dumai, dari berbagai risiko yang membahayakan. (*)





