Upaya penertiban dan relokasi ini dinilai semakin relevan seiring rencana pengembangan infrastruktur pelabuhan. Sebelumnya, dalam kunjungan anggota DPR RI dari Partai Golkar, Zigo Rolanda di Kabupaten Kepulauan Mentawai, disampaikan bahwa pemerintah pusat menyiapkan anggaran pembangunan 2026 sebesar Rp 115 miliar untuk Mentawai, termasuk sekitar Rp20 miliar untuk pengembangan Pelabuhan Tuapejat.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah berharap penataan kawasan pelabuhan dapat dilakukan secara menyeluruh. Relokasi pedagang diproyeksikan menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurai persoalan ketertiban, sekaligus memastikan Pelabuhan Tuapejat berfungsi optimal sebagai pintu gerbang transportasi dan ekonomi di Kepulauan Mentawai. (*)





