UTAMA

Demostran Anggota Koperbam, Ini Penjelasan Dinas Koperasi dan UMKM Padang!

0
×

Demostran Anggota Koperbam, Ini Penjelasan Dinas Koperasi dan UMKM Padang!

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Ferri E Rinaldi
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Ferri E Rinaldi

Dinas koperasi, sambungnya, hanya mengarahkan saja. “Kalau sekarang disalahkan atau ditanya mana tanggungjawab Dinas Koperasi, kita bertanya pula tanggungjawab yang bagaimana. Kita sudah berupaya maksimal sesuai aturan dan tupoksi. Kalau tidak sesuai juga silahkan gugat ke pengadilan, bukan ke Dinas Koperasi. Meskipun sebaiknya jangan sampai masuk ke ranah hukum. Sebab, kalau misalnya tetap ada kemelut di dalam, yang rugi anggota juga,” ucapnya.

Dians Koperasi telah mengakomodir mediasi dengan pemanggilan panitia pelaksana yang mewakili kedua belah pihak.

Baca Juga  Smartfren Tawarkan Home Wireles Router untuk Tingkatkan Penetrasi Internet Indonesia

“Dipikirkan dan dipahami lagi, di sisi lain yang rugi anggota, kalau terus ribut-ribut,” ucapnya.

Ia menegaskan, tidak ada kewenangan Dinas Koperasi sampai kepada mengatur pemilihan. Sebab syarat-syarat pemilihan jelas, Dinas Koperasi tidak ada campur tangan maupun adanya keberpihakan juga tidak ada. 

Ke depan, Ferry berharap tidak adalagi kesalahpahaman. “Harapannya mereka bergabung dan berdamailah. Bagaimana roda organisasi koperasi ini berjalan normal kembali,” tuturnya.

Ditambahkannya, sangat disayangkan jumlah anggotanya yang lebih kurang 600 orang kalau misalnya selalu ribut. 

Baca Juga  Bergerak 1912 Sumatra Barat Deklarasi Prabowo-Gibran