PADANG

Standar Diperketat, Kota Padang Masuk 10 Besar Nasional

1
×

Standar Diperketat, Kota Padang Masuk 10 Besar Nasional

Sebarkan artikel ini
Padang

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Di tengah pengetatan standar nasional yang membuat tak satu pun daerah mampu meraih Piala Adipura tahun ini, Kota Padang justru mencatatkan capaian membanggakan. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah, ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu masuk peringkat delapan nasional dan meraih Sertifikat Menuju Kota Bersih (Sertifikat Adipura), Rabu (25/2/2026).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri langsung rakornas yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Gedung Balai Kartini, Jakarta. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, kepada daerah-daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah.

Fadly Amran menjelaskan, pada tahun ini Sertifikat Adipura menjadi penghargaan tertinggi yang diberikan secara nasional. Pasalnya, tidak ada satu pun pemerintah daerah yang mampu meraih Piala Adipura maupun Piala Adipura Kencana, akibat standar penilaian yang diperketat.

Baca Juga  Razia Gabungan, Tim Pemko Padang Temukan Tempat Hiburan Malam Tak Lengkapi Izin

“Tahun ini standar penilaian Adipura diperketat. Nilai kinerja di atas 85 untuk Piala Adipura Kencana, nilai 75–85 untuk Piala Adipura, nilai 60–75 untuk Sertifikat Adipura, dan nilai di bawah 60 untuk predikat kota kotor. Dari ratusan daerah di Indonesia, hanya 13 kota dan 22 kabupaten yang menerima penghargaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kota Padang mencatat nilai 71,44 dan menempati peringkat ke-8 nasional dalam pengelolaan sampah.

“Tidak ada satu pun daerah yang berhasil menembus nilai kinerja 75. Artinya, tidak ada penerima Piala Adipura Kencana maupun Piala Adipura tahun ini. Dengan demikian, Sertifikat Adipura menjadi penghargaan tertinggi yang diberikan secara nasional pada tahun ini,” ucapnya.

Meski demikian, Fadly menilai capaian tersebut belum menjadi garis akhir. Ia mengakui tantangan besar masih dihadapi Kota Padang, terutama dalam pengurangan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Baca Juga  Pemko Padang Salurkan Mesin, Jaring hingga Benih Ikan bagi Nelayan

Saat ini, sekitar 73,25 persen sampah Kota Padang masih masuk ke TPA, sementara target nasional mengharuskan angka tersebut ditekan hingga di bawah 30 persen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menjaga kebersihan kota ini, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Lembaga Pengelola Sampah (LPS), Bank Sampah, serta seluruh masyarakat Kota Padang yang terus berkontribusi menjaga kebersihan kota,” tuturnya.

Pemerintah Kota Padang berkomitmen menjadikan penghargaan ini sebagai pijakan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis pengurangan dari sumber, peningkatan daur ulang, serta kolaborasi lintas sektor menuju kota yang lebih bersih dan berkelanjutan. (*)