PERISTIWA

Jaga Trantibum, Satpol PP Padang Tertibkan Warung Makan Buka Siang Hari di Kawasan Padang Utara

0
×

Jaga Trantibum, Satpol PP Padang Tertibkan Warung Makan Buka Siang Hari di Kawasan Padang Utara

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, tertibkan warung makan di Kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jum’at (27/2/26) Siang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, mendapatkan keluhan dari masyarakat yang sudah resah adanya warung makan yang beroperasi dan menerima tamu pada siang hari di bulan Ramadan.

“Medapati hal tersebut kita langsung bergerak cepat ke lokasi,ada dua lokasi yang kita lakukan penertiban kali ini yakni di Kawasan Jalan Raya Bunda dan Jalan Gajah 6, Kecamatan Padang Utara Kota Padang,” Kata Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.

Baca Juga  Berjualan di Area Fasum, PKL di Alang Laweh Ditertibkan Satpol PP Padang

Dirinya menjelaskan, pemilik warung makan tersebut telah melanggar Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta melanggar Surat Edaran Walikota Padang NOMOR : 500.13.2/30/Dispar-pdg/2026 tentang OPERASIONAL USAHA DAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT SELAMA BULAN RAMADHAN 1447 H /2026 M.

“jelas di sebutkan dalam SE Walikota Pada Poin 1 yakni Pelayanan makan di tempat (dine in) sebelum Pukul 16.00 WIB diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa dengan tetap menjaga norma kesopanan dan ketertiban umum,” Jelas Chandra.

Baca Juga  Simpan Narkotika Jenis Sabu, Petani di Halaban Diringkus Polisi

Ia menuturkan, pemilik juga diberikan panggilan menghadap ke Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk di proses.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengimbau kepada seluruh pelaku usaha warung makan yang ada di Kota Padang agar selalu mematuhi aturan yang ada di Kota Padang.

“Kita tidak melarang pelaku usaha warung makan untuk buka, tapi tidak dibenarkan memfasilitasi tamu nya untuk makan disana demi menjaga kekhusukan ibadah puasa Ramadan bagi yang menjalankannya,” imbau Chandra. (*)