JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Ingin tahu, kapan dan berapa lama libur yang bisa Anda nikmati pada jadwal Cuti Bersama tahun 2026? Terutama tentunya jadwal libur pada momen Lebaran selalu menjadi waktu yang paling dinantikan jutaan keluarga Indonesia.
Kini, kepastian jadwalnya sudah resmi di tangan.
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2026.
Aturan ini ditandatangani pada 19 September 2025 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB melalui Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025.
Dokumen resmi tersebut menjadi acuan bagi ASN, pegawai swasta, hingga masyarakat umum dalam merencanakan kegiatan selama periode Idul Fitri.
Berikut rincian lengkapnya.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri, total ada lima hari libur dan cuti bersama khusus Lebaran 2026, terdiri dari dua hari libur nasional dan tiga hari cuti bersama.
Libur Nasional Idul Fitri 1447 H:
Sabtu, 21 Maret 2026
Minggu, 22 Maret 2026





