SUMBAR

Kebijakan Berbasis Data Masih Terkendala, Pemkab Solok Lakukan Pemkab Solok

1
×

Kebijakan Berbasis Data Masih Terkendala, Pemkab Solok Lakukan Pemkab Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Solok masih dihadapkan pada persoalan klasik, yakni lemahnya basis data sektoral yang terintegrasi. Ketidaksinkronan data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerap berdampak pada ketidaktepatan sasaran program pembangunan dan lemahnya pengukuran capaian kinerja.

Permasalahan tersebut mendorong Badan Pusat Statistik bersama Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Pembinaan Statistik Sektoral yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2) di Ruang Rapat Gedung C. Kegiatan ini menjadi upaya strategis memperkuat fondasi data dalam perencanaan kebijakan daerah.

Wakil Bupati Solok, Candra, saat membuka kegiatan tersebut, menyoroti bahwa masih terdapat OPD yang belum optimal dalam mengelola data sektoral. Akibatnya, perumusan kebijakan sering kali tidak sepenuhnya merefleksikan kondisi riil di lapangan.

Ia menegaskan, pembangunan yang efektif hanya dapat terwujud apabila didukung oleh data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Tanpa basis data yang kuat, prioritas pembangunan berpotensi melenceng dari kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.

“Setiap program dan kebijakan pemerintah harus berbasis data. Statistik sektoral yang dikelola dengan baik akan menjadi rujukan utama dalam menentukan prioritas pembangunan serta mengukur capaian kinerja pemerintah daerah,” tegas Wakil Bupati.

Baca Juga  Pemkab Solok Hibahkan Dua Hektare Lahan Bangun Kantor Kejari

Persoalan lain yang mengemuka adalah masih rendahnya kesadaran sebagian OPD sebagai produsen data. Padahal, kualitas statistik sektoral sangat ditentukan oleh komitmen OPD dalam menyajikan data sesuai standar, konsisten, dan berkelanjutan.

Kepala BPS Kabupaten Solok, Bambang Suryanggono, dalam paparannya menjelaskan bahwa tantangan pembangunan ekonomi daerah juga kerap dipicu oleh keterbatasan data usaha yang komprehensif. Hal ini menyulitkan pemerintah dalam merancang kebijakan pengembangan UMKM, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.

Ia menambahkan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memotret struktur dan karakteristik perekonomian daerah secara menyeluruh, mulai dari usaha mikro hingga skala besar. Tanpa sensus yang berkualitas, kebijakan ekonomi berisiko tidak tepat sasaran.

“Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dan OPD terkait. Sinergi yang kuat akan menghasilkan data ekonomi yang berkualitas dan dapat menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Tanah Datar Caplok Tanah di Kabupaten Solok, Warga Bukit Kanduang Meradang

Sementara itu, panitia kegiatan dari BPS Kabupaten Solok, Wisnu Dwi Jayanto, menyampaikan bahwa pembinaan statistik sektoral juga bertujuan mengatasi lemahnya koordinasi antar OPD dalam penyelenggaraan data. Ketidakterpaduan selama ini dinilai menjadi penghambat terwujudnya kebijakan berbasis Satu Data.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani, menekankan bahwa integrasi dan interoperabilitas data antar OPD masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa sistem pengelolaan data yang terkoordinasi, potensi duplikasi dan inkonsistensi data akan terus berulang.

Hal senada disampaikan Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, yang menilai bahwa sinkronisasi data sektoral dengan dokumen perencanaan daerah masih belum optimal. Kondisi ini berpotensi membuat arah pembangunan tidak sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Melalui pembinaan statistik sektoral dan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya menjawab berbagai persoalan tata kelola data. Diharapkan, kolaborasi yang terbangun mampu menghasilkan data berkualitas sebagai pijakan utama mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing. (*)