JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Hingga awal bulan suci Ramadan ini, tercatat realisasi penyaluran bansos reguler telah mencapai 90 persen secara nasional sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga daya beli dan ketahanan keluarga prasejahtera.
“Alhamdulillah proses penyaluran bansos reguler terus berjalan dan sekarang sudah lebih dari 90 persen secara nasional, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako,” kata Gus Ipul dikutip dari rilis yang diterima media ini, Minggu (1/3).
Penyaluran tersebut mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, yang menyasar jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Skema ini menjadi fondasi perlindungan sosial rutin yang setiap tahunnya diperkuat menjelang Ramadan, ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat.
Tak hanya bansos reguler, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menggulirkan bansos adaptif atau kebencanaan di wilayah terdampak bencana seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Untuk tiga provinsi tersebut, Kemensos telah menyalurkan bansos PKH dan sembako kepada 1.763.038 keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp 1,8 triliun.
Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, Kemensos juga menyalurkan bantuan jaminan hidup kepada 175.211 penerima manfaat sebesar Rp450 ribu per orang selama tiga bulan, dengan total anggaran lebih dari Rp238 miliar.
“Nilainya Rp 238 miliar lebih, ini sudah mulai proses salur, karena tentu penerima manfaatnya sudah terverifikasi. Mulai dari usulan pemerintah daerah dan ditandatangani oleh Pak Mendagri sebagai Ketua Satgas Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi. Lalu kita mulai salurkan secara bertahap melalui PT POS maupun juga BSI,” jelas Gus Ipul.
Bantuan lainnya berupa isian rumah bagi lebih dari 47 ribu KPM dengan nilai lebih dari Rp 143 miliar, masing-masing keluarga menerima Rp 3 juta.





