“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut. (*)
WhatsApp Channel Harian Haluan
+ Gabung





