JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Eskalasi konflik regional yang berujung pada penutupan sejumlah wilayah udara internasional berdampak luas terhadap arus penerbangan global. Ribuan jemaah umrah asal Indonesia ikut terseret dalam situasi tersebut. Jadwal penerbangan yang dibatalkan dan ditunda secara mendadak membuat mereka tertahan di sejumlah bandara transit, menghadapi ketidakpastian waktu kepulangan ke Tanah Air.
Data sementara menyebutkan lebih dari 58 ribu jemaah terdampak kondisi ini. Sejumlah titik transit internasional seperti Doha dan Dubai dilaporkan mengalami lonjakan penumpukan penumpang akibat perubahan rute dan pembatalan penerbangan. Di tengah situasi yang serba tidak menentu, kekhawatiran pun meningkat, terutama karena sebagian besar jemaah merupakan kelompok lanjut usia yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi kesehatan dan kenyamanan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan bahwa dalam kondisi krisis, negara tidak boleh bersikap pasif. Menurutnya, keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama yang ditangani secara serius dan terkoordinasi.
“Keselamatan jemaah adalah harga mati. Negara harus hadir secara konkret, bukan sekadar imbauan. Pemerintah wajib memastikan setiap jemaah terlindungi, aman, dan tidak terlantar dalam kondisi apa pun,” ujar Lisda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia menekankan bahwa kehadiran pemerintah harus terwujud melalui pengawasan langsung dan koordinasi aktif lintas kementerian. Kementerian terkait, termasuk otoritas luar negeri dan perwakilan RI di negara transit, diminta memperkuat sinergi guna memastikan seluruh jemaah dalam kondisi terdata dan terpantau.
Menurut Lisda, aspek keselamatan tidak bisa dilepaskan dari pemenuhan kebutuhan dasar para jemaah. Ia mengingatkan agar konsumsi, air minum, hingga tempat istirahat yang layak dijamin sepenuhnya tanpa membebani biaya tambahan kepada jemaah.
“Jangan sampai ada jemaah yang kekurangan makanan, air, atau harus tidur tanpa kepastian fasilitas. Logistik harus dijamin sepenuhnya. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah, maskapai, dan penyelenggara perjalanan,” katanya.
Selain logistik, layanan kesehatan menjadi perhatian serius. Kondisi perjalanan panjang dan penantian yang tidak menentu berpotensi memicu kelelahan, dehidrasi, bahkan gangguan kesehatan lainnya, terutama bagi jemaah lansia. Lisda meminta agar akses pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, serta pendampingan medis darurat tersedia di titik-titik transit.
“Pemerintah harus memastikan ada akses pemeriksaan kesehatan dan pendampingan medis. Jangan menunggu sampai ada kondisi darurat baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting,” ucapnya lagi.
Lisda juga mendesak adanya protokol krisis yang jelas dan terukur terkait jadwal pemulangan. Kepastian waktu dinilai sangat penting, bukan hanya bagi jemaah yang berada di luar negeri, tetapi juga bagi keluarga mereka di Indonesia yang terus menanti kabar di tengah arus informasi yang simpang siur.
Dalam skenario terburuk apabila situasi belum membaik, Lisda mendorong pemerintah menyiapkan langkah darurat, seperti penambahan penerbangan, pengalihan rute alternatif, hingga skema evakuasi bertahap yang dirancang secara matang dan cepat.
Transparansi informasi, lanjutnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari kehadiran negara. Pemerintah diminta menyampaikan pembaruan resmi secara berkala guna mencegah kepanikan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Komisi VIII DPR RI, kata Lisda, akan terus mengawal perkembangan penanganan situasi ini. Ia berharap seluruh jemaah umrah asal Indonesia dapat segera kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat dan sehat, sebagai wujud nyata perlindungan negara terhadap warganya di tengah situasi darurat global. (*)





