PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sepanjang Februari 2026, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Narkoba menggencarkan Operasi Anti Narkotika (Antik) dengan hasil signifikan. Tiga kasus menonjol berhasil diungkap, lima tersangka diamankan, dan sebanyak 33 paket sabu dengan berat total lebih dari 6,4 kilogram disita dari jaringan peredaran gelap lintas wilayah.
Puncaknya, barang bukti tersebut dimusnahkan di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3), disaksikan unsur kejaksaan, TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah (pemda), serta tokoh masyarakat. Pemusnahan ini menjadi penegasan komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin memaparkan bahwa dari tiga kasus yang diungkap, dua di antaranya terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kasus lainnya di Padang.
“Total ada 33 paket sabu dengan berat keseluruhan lebih dari 6,4 kilogram yang berhasil kami amankan. Ini merupakan langkah tegas untuk menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat Sumbar dari ancaman narkotika,” ujar Solihin.
Menurutnya, pengungkapan di wilayah bandara mengindikasikan bahwa jalur transportasi udara masih menjadi target empuk sindikat narkoba untuk menyusupkan barang haram ke Sumbar. Oleh karena itu, pengawasan diperketat dan sinergi dengan pihak bandara serta Bea Cukai terus diperkuat.
Operasi Antik yang digelar selama Februari tersebut bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari strategi besar pemberantasan narkoba yang berkelanjutan. “Polda Sumbar akan bertindak profesional dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa aparat kepolisian akan berkerja maksimal. Sehingga, tidak ada lagi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Sumbar. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredarannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Sumbar dalam membongkar jaringan peredaran narkotika berskala besar tersebut.
Namun, di balik apresiasi itu, Mahyeldi juga menyampaikan peringatan keras, khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. “Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, akan kami jatuhi sanksi tegas, bahkan tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dipecat. ASN adalah pelayan publik, harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tutur Mahyeldi.
Ia menilai, maraknya peredaran narkoba di Sumbar merupakan ancaman nyata bagi generasi muda. Oleh sebab itu, pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat dengan edukasi dan langkah pencegahan hingga ke sekolah-sekolah dan nagari. “Narkoba adalah musuh bersama. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh adat, tokoh agama, hingga keluarga,” katanya.





