HEADLINE

Operasi Antik Februari 2026, Polda Sumbar Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah

3
×

Operasi Antik Februari 2026, Polda Sumbar Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin; Gubernur Sumbar, Mahyeldi; Ketua LKAAM, Fauzi Bahar; dan pemangku kepentingan terkait lainnya memperlihatkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap Polda Sumbar, di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3). Sebanyak 33 paket sabu dengan berat total lebih dari 6,4 kilogram berhasil disita dari jaringan peredaran gelap lintas wilayah. IST

Dengan total sabu lebih dari 6,4 kilogram yang dimusnahkan, aparat memperkirakan ribuan orang berpotensi terselamatkan dari jerat penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonominya pun ditaksir mencapai miliaran rupiah di pasar gelap.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menilai jumlah barang haram yang berhasil diamankan aparat kepolisian itu adalah  bukti tak terbantahkan bahwa ancaman narkoba di Ranah Minang sudah berada pada level yang mengkhawatirkan.

“Ini bukti yang tidak terbantahkan bahwa narkoba di Sumbar cukup tinggi. Tidak terbayangkan berapa orang anak kemenakan yang bisa hancur karena barang haram ini,” kata Fauzi Bahar.

Menurut mantan Wali Kota Padang itu, angka pengungkapan yang muncul dalam kurun waktu Januari–Februari saja sudah sangat mengejutkan, apalagi jika dibiarkan terus berlanjut tanpa keterlibatan semua unsur masyarakat.

Baca Juga  Tim Penertiban Bangunan Liar di Lembah Anai Perlu Dievaluasi

Atas nama masyarakat adat dan ninik mamak, LKAAM Sumbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polda Sumbar yang dinilai telah bekerja tanpa mengenal waktu dalam memerangi narkoba.

“Atas nama masyarakat dan ninik mamak, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang bekerja siang malam di lapangan. Lakukan terus menerus, meskipun akan masuk bulan Ramadan. Karena kami yakin mereka yang mengedarkan narkoba ini tidak akan berhenti,” ujarnya.

Fauzi Bahar menegaskan, jaringan narkoba merupakan kejahatan terorganisir yang tidak akan berhenti hanya karena faktor waktu atau situasi tertentu. “Mereka tidak akan pernah berhenti. Barang ini semua sudah ada yang punya,” katanya.

Baca Juga  Berkonsep Mewah dan Berkelas, The Atmosphere Sky Lounge di Santika Premiere Padang Resmi Dibuka

Namun, di tengah dukungan penuh terhadap penegakan hukum, LKAAM juga menyampaikan catatan penting terkait penanganan pengguna narkoba, khususnya dari kalangan anak kemenakan.

Menurut Fauzi Bahar, pendekatan restorative justice harus dikedepankan bagi pengguna, dengan mengutamakan rehabilitasi dibandingkan pemidanaan, agar keluarga dan masyarakat adat diberi kesempatan menyelamatkan generasi muda.

“Bagi polisi, kalau ada anak kemenakan kami tertangkap, hendaknya bisa direhabilitasi tanpa ditangkap. Harapannya ada restorative justice, sehingga keluarga diberikan kesempatan untuk menyembuhkan anggota keluarganya yang terjerat narkoba,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, LKAAM Sumbar membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan anggota keluarga yang terjerat narkoba. Laporan tersebut akan difasilitasi oleh LKAAM untuk diarahkan ke proses rehabilitasi, tanpa langsung berhadapan dengan proses hukum pidana.