“Masyarakat silakan melaporkan kepada kami di LKAAM Sumbar. Nanti akan kami bantu fasilitasi untuk direhabilitasi dan tidak akan ditindak secara hukum. Identitas pelapor kami jamin dirahasiakan,” ujar Fauzi Bahar. Perang melawan narkoba bukan semata urusan aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab moral bersama untuk menyelamatkan anak kemenakan dan masa depan Minangkabau. (*)
WhatsApp Channel Harian Haluan
+ Gabung





