PASAMAN

Bupati Welly Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Pasaman

0
×

Bupati Welly Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Pasaman

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Welly Suhery menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan dengan memastikan tidak ada praktik uang dalam proses pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Penegasan itu disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Senin (2/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Welly menyatakan bahwa seluruh tahapan pelantikan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia memastikan proses mutasi dan promosi jabatan dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.

“Tidak ada praktik uang dalam bentuk apa pun. Tidak ada jual beli jabatan maupun transaksi tersembunyi dalam proses ini,” tegasnya di hadapan para pejabat yang dilantik dan tamu undangan.

Baca Juga  Wabup Pasaman H. Parulian Buka Muscab X IBI, Tegaskan Peran Strategis Bidan

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan momentum pelantikan dengan mencatut nama kepala daerah untuk kepentingan tertentu. Jika terdapat indikasi pelanggaran, ia meminta agar segera dilaporkan secara langsung untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, isu-isu yang tidak berdasar dan sengaja diembuskan hanya akan merusak semangat kerja serta menurunkan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Karena itu, ia mengajak seluruh aparatur untuk tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh oleh rumor yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh, Welly menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman terus membangun sistem birokrasi yang bertumpu pada integritas, profesionalisme, dan capaian kinerja. Jabatan, katanya, bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi amanah besar yang menuntut dedikasi dan kerja nyata,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Tekankan Kepemimpinan Inovatif

Dalam arahannya, ia menekankan empat poin penting kepada para pejabat, yakni memperkuat integritas dan etika kepemimpinan, meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, mengelola organisasi secara profesional serta kolaboratif, dan memastikan penyelesaian kewajiban administrasi tepat waktu.

Sejumlah laporan strategis yang menjadi perhatian di antaranya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), hingga laporan realisasi fisik dan keuangan.

Ia menegaskan, kualitas laporan tersebut menjadi cerminan tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memimpin langsung proses penyusunan laporan dan tidak sepenuhnya menyerahkan kepada staf.