Titik lain juga berada di Kabupaten Limapuluh Kota, yakni Simpang Piladang dan Simpang Lembah Harau, kemudian Simpang Bypass Mandiangin di Kota Bukittinggi. Selain itu, jalur menuju kawasan wisata juga menjadi perhatian seperti kawasan Danau Kembar dan Simpang Lubuk Selasih di Kabupaten Solok serta Simpang Salayo di Kota Solok.
Ia menyebutkan, untuk mengurai kemacetan, pihak kepolisian menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pos terpadu di jalur strategis. Pos pengaturan akan ditempatkan di jalur one way seperti Padang Panjang, Padang Tarok, dan Lembah Anai. Sementara pos lain juga didirikan di luar jalur one way seperti Simpang Padang Luar, Sicincin, serta Simpang Ombilin Singkarak.
Reza menjelaskan, pengaturan lalu lintas nantinya dilakukan secara dinamis berdasarkan kondisi di lapangan. “Petugas di lapangan akan melakukan pengaturan secara situasional melalui koordinasi dengan pos terpadu. Jika terjadi kepadatan, kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar dapat melakukan rekayasa lalu lintas melalui diskresi kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, penguatan manajemen simpang juga dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan, khususnya di kawasan wisata. Pengelola objek wisata akan dilibatkan untuk mengatur sistem masuk-keluar kendaraan secara bertahap, serta memanfaatkan kantong parkir sementara agar kendaraan tidak menumpuk di badan jalan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan bahwa informasi terkait rekayasa lalu lintas akan disampaikan secara luas kepada masyarakat. “Kami akan menyampaikan informasi secara berkala melalui media sosial, radio, serta papan informasi di sejumlah titik strategis,” katanya.
Informasi tersebut meliputi jadwal one way, kondisi kepadatan lalu lintas, jalur alternatif hingga estimasi waktu tempuh perjalanan. Selain itu, Polda Sumbar juga memanfaatkan teknologi pemantauan lalu lintas untuk mendeteksi potensi kemacetan lebih cepat.
“Melalui RTMC, petugas akan memantau kondisi lalu lintas menggunakan drone dan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu mendeteksi potensi bottleneck sekitar lima menit sebelum kemacetan statis terjadi,” ujarnya.
Dalam pengaturan sistem one way, ia menambahkan, kepolisian juga menerapkan waktu steril atau clearance time. Ruas jalan akan dikosongkan selama sekitar 30 menit sebelum perubahan arah arus kendaraan dilakukan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan jalur benar-benar kosong, sehingga meminimalkan risiko kecelakaan, mengingat panjang jalur buka tutup mencapai sekitar 20 kilometer,” ucapnya.
Selain rekayasa lalu lintas, Polda Sumbar juga memberi perhatian khusus terhadap percepatan perbaikan infrastruktur di Lembah Anai. Diharapkan pada H-7 Lebaran, jalur tersebut sudah dapat berfungsi penuh selama 24 jam tanpa hambatan proyek pada jam sibuk.
Sementara di kawasan Sitinjau Lauik, pembangunan flyover yang masih berlangsung membuat sebagian beban kendaraan dialihkan ke jalur Padang–Bukittinggi. Untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas, alat berat dan kendaraan derek akan disiagakan di sejumlah titik kritis.





