Ramadan

Mudahkan Warga Beribadah, BRI Region 3 Padang Bangun Musala di Huntara Pauh

2
×

Mudahkan Warga Beribadah, BRI Region 3 Padang Bangun Musala di Huntara Pauh

Sebarkan artikel ini
Bantuan pembangunan sarana dan prasarana Musala Baitul Vasko diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Cabang BRI Padang, Fuadi bersama perwakilan manajemen BRI Region 3 Padang, Jumat (6/3).DOK AFRIANITA

PADANG, HALUAN–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 3 Padang membangun musala di kawasan hunian sementara atau Huntara Kelurahan Kapalo Koto Kecamatan Pauh Kota Padang.

Bantuan pembangunan sarana dan prasarana Musala Baitul Vasko diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Cabang BRI Padang, Fuadi bersama perwakilan manajemen BRI Region 3 Padang, Jumat (6/3).

Bantuan dari Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) itu diserahkan kepada Pimpinan Yayasan Pelita Jiwa Insani, Syafrizal sebagai pihak yang mengelola kawasan hunian sementara .

Baca Juga  Rumah Inklusi Padang Hadirkan Kelas Bahasa Isyarat

Pimpinan Cabang BRI Padang, Fuadi, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pembangunan musala ini saat Bulan Ramadan ini merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap masyarakat yang saat ini tinggal di hunian sementara, agar tetap memiliki fasilitas ibadah yang layak dan nyaman.

“Kehadiran musala di kawasan hunian sementara tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan serta mempererat kebersamaan antarwarga,” ujarnya.

BRI Region 3 Padang berharap bantuan pembangunan musala ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di hunian sementara Pauh, sekaligus menjadi wujud nyata peran BRI dalam mendukung pemulihan kehidupan sosial masyarakat.

Baca Juga  Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Amankan Pak Ogah di Padang

Sementara itu, Pimpinan Yayasan Pelita Jiwa Insani, Syafrizal menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh BRI Region 3 Padang.

Ia berharap keberadaan musala tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sebagai sarana ibadah dan kegiatan keagamaan di lingkungan hunian sementara. (h/ita)