SUMBAR

BPJS Kesehatan Sudah Bayar Klaim Rp4,2 Triliun ke Faskes

4
×

BPJS Kesehatan Sudah Bayar Klaim Rp4,2 Triliun ke Faskes

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dari BPJS Kesehatan Sudah mencakup 5,5 Juta peserta di Sumbar hingga Maret 2026.

Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktovianus Ramba didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari menjelaskan jumlah tersebut masuk peserta yang aktif dan tidak aktif.

“Secara nasional cakupan kepesertaan terdaftar 284,4 juta jiwa atau 98,67 persen. Dengan keaktifan 221,1 juta jiwa atau 76,80 persen. Kalau di Sumbar sekitar 5,5 juta jiwa atau sekitar 94,87 persen,” ucapnya, Selasa (3/3).

Dari jumlah tersebut ada 73,01 persen peserta aktif.

“Kita terus mengimbau pemerintah daerah bersama-sama untuk meningkatkan cakupan peserta aktif,” jelasnya.

Terkait pelayanan, Octavianus menjelaskan biaya pelayanan kesehatan yang sudah dibayarkan BPJS ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) baik FKTP maupun FKRTL terus meningkat setiap tahunnya. Dimana pada tahun 2024 sebanyak Rp3,6 triliun dan selama 2025 mencapai Rp4,2 triliun.

“Tren nya terus meningkat. Dimana di tahun 2019 yang dibayarkan sebesar Rp2,4 triliun. Di tahun 2024 sebanyak Rp3,6 triliun, sedangkan 2025 dibayarkan Rp4,2 triliun,” ucapnya.

Ia menambahkan salah satu faktor nya karena Faskes di Sumbar termasuk yang sangat lengkap. Setidaknya ada total 576 FKTP, dan 279 klinik, 4 RS Kelas A yang juga sudah mengcover biaya transplantasi ginjal.

Baca Juga  BP2MI Catat Tak Ada Pekerja Migran Asal Sumbar di Zona Konflik

“Dalam sehari ada 47.319 orang yang ke Faskes,” ucapnya.

BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Sepanjang tahun 2025, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil.

Sementara itu, dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar, ada 12 diantaranya yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).

“Dari 19 kab kota batu ada 7 yg tidak memenuhi syarat UHC, belum mencapai minimal 80 persen,” tuturnya.

Diharapkan Kepala daerah turut mengimbau untuk meningkatkan status kepesertaan agar Kabupaten/Kota lain bisa berpredikat UHC.

“Bedanya yang UHC pemerintah daftarkan hari ini langsung aktif. Kalau tidak baru aktif tanggal 1 bulan berikutnya,” kata dia.

Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Baca Juga  Pemulihan Ekonomi Nasional, Kapolda Sumbar Buka Kegiatan Capacity Building

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu. Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah. Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga kini ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.

BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi.

“Kami menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan bahwa mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya. (*)