BUKITTINGGI

Ramai Isu Penyesuaian Iuran JKN, BPJS Kesehatan Belum ada Perubahan Besaran Iuran

0
×

Ramai Isu Penyesuaian Iuran JKN, BPJS Kesehatan Belum ada Perubahan Besaran Iuran

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Isu mengenai penyesuaian atau kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan terkait besaran iuran yang berlaku.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa besaran iuran JKN masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang jaminan kesehatan yang saat ini berlaku.

“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang jaminan kesehatan. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu perorang per bulan. Khusus kelas III mendapat bantuan iuran dari pemerintah sebesar Rp7 ribu, sehingga peserta hanya membayar Rp35 ribu perorang per bulan,” kata Rizzky, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga  Pemko Bukittinggi Terima Penghargaan UHC dari Wapres

Rizzky menjelaskan, sebagai program asuransi sosial yang mengedepankan prinsip gotong royong, sumber utama pembiayaan Program JKN berasal dari iuran peserta. Peserta yang sehat membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta yang sakit.

Menurutnya, keberlanjutan Program JKN sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang masuk dengan biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan.

Ia mencontohkan, biaya operasi pemasangan ring jantung untuk satu pasien peserta JKN dapat mencapai Rp150 juta. Jika seseorang hanya menabung Rp35 ribu per bulan seperti iuran peserta kelas III, maka dibutuhkan waktu ratusan tahun untuk mengumpulkan dana tersebut.

Baca Juga  Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi Panen Bawang Merah

“Jika menabung Rp35 ribu setiap bulan, butuh sekitar 357 tahun untuk membayar biaya operasi tersebut. Namun melalui Program JKN, biaya tersebut dapat ditanggung dari iuran sekitar 4.285 peserta JKN kelas III lainnya yang dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizzky menyebutkan bahwa iuran peserta tidak hanya digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit, tetapi juga dimanfaatkan untuk program promotif dan preventif guna menjaga masyarakat tetap sehat. Program tersebut dijalankan bersama mitra fasilitas kesehatan.