“Jumlah petugas kita terbatas, sementara pelanggaran hampir pasti terjadi. Oleh sebab itu, penertiban harus dilakukan sejak di awal ruas jalan seperti di kawasan Lembah Anai atau Sitinjau Lauik. Pos pengawasan perlu dibuat pada beberapa titik dan setiap pelanggar harus diberi sanksi tegas agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya tim pengurai kemacetan yang bergerak secara dinamis di lapangan untuk memastikan arus kendaraan tetap berjalan lancar selama periode puncak mudik.
Sementara terkait kemungkinan limpahan arus kendaraan ke jalur alternatif seperti Malalak, Yosritzal menilai jalur tersebut belum layak digunakan secara luas oleh pemudik karena kondisinya masih rentan.
“Saya tidak merekomendasikan pemudik melewati jalur Malalak. Kondisinya masih jalan tanah dan tebing di sekitarnya belum diamankan sepenuhnya. Kalau tidak terpaksa, lebih baik menggunakan jalur Sitinjau meskipun berpotensi macet, karena secara struktur jalan sudah lebih stabil,” katanya. (*)





