BREAKING NEWSHEADLINEUTAMA

Puluhan Dapur MBG di Sumbar Ditutup Sementara, Karena Pelanggaran Standar Sanitasi dan Lingkungan

20
×

Puluhan Dapur MBG di Sumbar Ditutup Sementara, Karena Pelanggaran Standar Sanitasi dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Meski demikian, penghentian tersebut tidak bersifat permanen. BGN masih memberikan kesempatan kepada pengelola dapur untuk segera memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, terutama terkait pengurusan SLHS dari dinas kesehatan (dinkes) serta pembangunan atau penyediaan Instalasi IPAL.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) BGN Wilayah Pekanbaru yang membawahi Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri), Syartiwidya mengatakan, kepatuhan terhadap standar sanitasi merupakan syarat mutlak dalam operasional dapur MBG.

Dukungan terhadap langkah tegas tersebut juga datang dari Ketua DPW Himpunan Masyarakat Dapur Bergizi (HMD) Gemas Sumbar, Marlis. Ia menilai kebijakan penghentian operasional sementara menjadi sinyal penting bahwa pelaksanaan program MBG harus berjalan secara profesional dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia meminta kepada seluruh mitra SPPG agar dapat memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh BGN, yaitu SLHS, sertifikat chef bagi tenaga dapur, sertifikat halal, serta penyediaan IPAL yang memenuhi standar. “Kepatuhan terhadap standar ini sangat penting untuk menjaga kualitas, keamanan pangan, serta kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa mitra dapur MBG harus memahami bahwa program tersebut bukan sekadar kegiatan memasak dan mendistribusikan makanan. Bagaimanapun, program MBG merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda sekaligus menggerakkan perekonomian lokal melalui keterlibatan petani, peternak, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta tenaga kerja daerah.

Baca Juga  Anniversary PSF Chapter Sumbar dan Riau, Ketum Herry Cuaca: Berikan Kontribusi Positif Perekonomian dan Pariwisata Sumbar

Ratusan SPPG Belum Punya SLHS

BGN menutup sementara 492 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Sumatra per 8 Maret 2026. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito mengatakan keputusan itu dilakukan sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan program MBG. Pasalnya, seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.

“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” katanya, Sabtu (7/3).

Harjito mengatakan, ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS. Pihaknya telah memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. “Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” ujarnya.

Baca Juga  Kadis Dukcapil Solsel Resmi Jabat Plt. Sekretaris DPRD

Berdasarkan data BGN per 7 Maret 2026, terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS. Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional Wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.

Provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumbar 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau lima dapur, dan Bengkulu empat dapur. Sementara Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung, tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.

Harjito menambahkan, kebijakan itu juga menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. “Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” katanya. Harjito mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS. Ia berharap para pengelola SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan. (*)