PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan giat pengawasan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Selasa (10/3/2026).
Pengawasan yang dilakukan petugas berada di beberapa titik yang sering menjadi lokasi aktivitas PMKS, diantaranya di sekitar Bank BCA Sawahan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Belakang Polda, dan Jalan Jendral Sudirman.
Dalam giat pengawasan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 23 orang yang terdiri dari pengemis, pemulung dan pedagang asongan (penjual tisu) . Diketahui, beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur.
Selanjutnya, seluruh PMKS yang diamankan langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)





