Melihat kondisi ekstrem tersebut, otoritas transportasi Sumatera Barat (Sumbar) kemudian memberikan peringatan keras. Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, Deddy Gusman menegaskan bahwa meskipun pagar pengaman (guardrail) telah dicek, pihaknya tetap tidak merekomendasikan Malalak sebagai jalur mudik utama. “Fokus utama arus tetap di jalur nasional via Lembah Anai. Personel tetap berjaga di Malalak, tetapi kondisi geografisnya terlalu ekstrem untuk dijadikan pilihan utama,” kata Deddy.
Urus izin Hutan Lindung
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar saat ini tengah mengurus izin terhadap 17 hektare kawasan hutan lindung dan cagar alam guna menunjang perbaikan jalur Malalak.
Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi mengatakan, pembukaan atau penggunaan kawasan hutan lindung dibutuhkan mengingat pentingnya keberadaan jalan provinsi tersebut. Usai putus akibat bencana tanah longsor pada akhir November 2025 lalu, pemerintah pusat meminta agar akses itu segera dipulihkan, sehingga opsi penggunaan hutan lindung menjadi pilihan. “Karena ini terkait dengan bencana dan kita harus segera membuka akses, kemarin itu sudah ada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sementara yang membantu terkait kawasan hutan lindung. Setelah semua izin diurus, barulah kita bisa melakukan perbaikan jalan,” ujarnya. (*)





