SUMBAR

Kejari Pessel Geledah Kantor Inspektorat, Buru Bukti Dugaan Korupsi Dana Nagari Pancuang Taba

91
×

Kejari Pessel Geledah Kantor Inspektorat, Buru Bukti Dugaan Korupsi Dana Nagari Pancuang Taba

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu (11/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Kegiatan penggeledahan itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejari Pesisir Selatan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana nagari di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesisir Selatan, Abrinaldy Anwar, mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dan mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik dalam memperkuat alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba.

Baca Juga  Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Sawit, Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Segera Diperiksa Kejagung

“Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan kewenangan penyidik kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Abrinaldy.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan untuk mencari dokumen yang relevan dengan penyidikan kasus tersebut.

Dalam proses penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba. Dokumen-dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Irban I Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan kepada tim penyidik.

Abrinaldy menegaskan, seluruh dokumen yang telah diamankan akan diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Penas KTNA 2023 di Bandara Tabing, Gubernur Dorong Galangang Pacu Kuda Tunggul Hitam Aktif Kembali

“Dokumen hasil penggeledahan yang ditemukan terindikasi memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba tahun anggaran 2021 sampai 2023. Selanjutnya dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik,” katanya.

Ia menambahkan, penggeledahan di Kantor Inspektorat ini juga menjadi bagian dari langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Pesisir Selatan untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum berjalan dengan baik.

Hingga saat ini, penyidik Kejari Pesisir Selatan masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan dalam proses penyidikan lebih lanjut. (*)