HEADLINE

Masyarakat Jangan Ragu Laporkan Dapur MBG : KPPG Riau, Sumbar, dan Kepri Buka Kanal Pengaduan

10
×

Masyarakat Jangan Ragu Laporkan Dapur MBG : KPPG Riau, Sumbar, dan Kepri Buka Kanal Pengaduan

Sebarkan artikel ini
Kepala KPPG Wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar, Syartiwidya. IST

PEKANBARU, HARIANHALUAN.ID — Kantor Pelayanan Pangan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat (Sumbar) membuka kanal pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kanal ini disediakan agar setiap temuan di lapangan, terutama terkait kualitas makanan yang diterima siswa, dapat segera ditindaklanjuti.

Kepala KPPG Wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar, Syartiwidya mengatakan, masyarakat, siswa, maupun pihak sekolah tidak perlu ragu untuk menyampaikan laporan apabila menemukan makanan yang tidak layak.

“Kalau ada yang menemukan makanan kurang layak, kurang matang, atau buah yang sudah busuk, silakan disampaikan. Jangan takut melapor karena itu akan kami tindak lanjuti,” kata Syartiwidya di Pekanbaru, Kamis (12/3).

Ia menjelaskan, laporan dapat disampaikan melalui beberapa jalur. Selain melalui pihak sekolah dan asisten lapangan (aslap) yang bertugas mendistribusikan makanan ke sekolah, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan KPPG.

Baca Juga  Proyek Biorefinery dan Bioethanol Mulai Beroperasi, Perkuat Ketahanan Energi Hijau

Selain dapat melapor melalui nomor resmi 127, KPPG Riau, Sumbar, dan Kepri telah menyediakan laporan tersendiri melalui mekanis Google Form. Akses tersebut dapat didapatkan melalui tautan https://s.id/PengaduanMBG_KPPGPekanbaru.

Kanal tersebut berupa formulir pengaduan daring yang dapat diakses melalui barcode atau tautan khusus. Melalui sistem ini, identitas pelapor memang diminta untuk memudahkan verifikasi laporan, namun kerahasiaannya dijamin. “Identitas pelapor tidak akan kami ungkap. Itu hanya untuk memudahkan kami menindaklanjuti laporan yang masuk,” ujarnya.

Syartiwidya menjelaskan, laporan yang masuk akan segera ditelusuri untuk mengetahui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia yang bertanggung jawab atas distribusi makanan tersebut. Dengan demikian, teguran atau evaluasi dapat diberikan secara tepat sasaran.

Baca Juga  Rakornas PB 2024 Hasilkan Sembilan Rumusan Penting Penanggulangan Bencana

Ia mengakui, selama ini sebagian keluhan terkait menu MBG sering beredar di media sosial. Namun, laporan semacam itu kerap sulit ditindaklanjuti karena tidak jelas berasal dari sekolah atau daerah mana.

“Kalau di media sosial kita tidak tahu itu dari SPPG mana, dari daerah mana. Tapi kalau laporan masuk melalui kanal pengaduan kami, jelas asal sekolah atau kecamatannya sehingga bisa langsung kami telusuri,” katanya.

Menurut Syartiwidya, pihaknya juga memiliki jalur komunikasi langsung dengan pengelola SPPG sehingga setiap laporan dapat segera dikonfirmasi dan ditindaklanjuti. Beberapa temuan yang pernah dilaporkan, misalnya kondisi buah yang memar atau telur yang rusak saat diterima siswa.