OPINI

Transportasi Nasional yang Merakyat dan Berkelanjutan: Belajar dari KAI

1
×

Transportasi Nasional yang Merakyat dan Berkelanjutan: Belajar dari KAI

Sebarkan artikel ini

Penulis: Dr. Ir. Harison, M.Kom, M.Pd. T, IPM
Sekretaris Prodi Pendidikan Profesi Insinyur sekolah Pascasarjana Universitas Andalas

Transportasi nasional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, pemerataan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi suatu negara. Di Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar dan beragam kondisi sosial ekonomi, keberadaan transportasi nasional bukan sekadar sarana perpindahan orang dan barang, tetapi juga instrumen keadilan sosial. Karena dikelola oleh negara dan sebagian besar pembiayaannya berasal dari uang rakyat, transportasi nasional idealnya mampu memberikan manfaat yang luas, terjangkau, dan berkelanjutan bagi mayoritas masyarakat.

Dalam konteks ini, Kereta Api Indonesia (KAI) sering dianggap sebagai contoh transportasi nasional yang relatif berhasil menjalankan fungsi tersebut. KAI telah mengalami transformasi signifikan dalam beberapa dekade terakhir, baik dari segi manajemen, pelayanan, maupun kinerja keuangan. Salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah kemampuan perusahaan ini untuk mencatatkan keuntungan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus tetap menjaga aksesibilitas layanan bagi berbagai lapisan masyarakat. Dari masyarakat berpenghasilan rendah hingga kalangan menengah ke atas, semua dapat menikmati layanan kereta api melalui variasi kelas yang disediakan. Dengan kata lain, KAI mampu memadukan fungsi komersial dan fungsi pelayanan publik secara lebih seimbang.

Keberhasilan KAI ini menjadi menarik ketika dibandingkan dengan fenomena yang terjadi pada sektor transportasi udara nasional, khususnya maskapai milik negara. Maskapai nasional seperti Garuda Indonesia memiliki modal besar, dukungan pemerintah, serta posisi strategis dalam sistem transportasi nasional. Namun dalam praktiknya, perusahaan ini masih sering mendapatkan suntikan dana dari negara untuk menjaga operasional dan stabilitas keuangannya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas pengelolaan perusahaan serta manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh rakyat luas.

Baca Juga  Refleksi Kritis Terhadap Perilaku Korupsi: Sebuah Kehancuran Moral dan Sosial

Jika dana yang digunakan untuk menyelamatkan atau mendukung operasional maskapai berasal dari anggaran negara, maka secara moral dan sosial, perusahaan tersebut seharusnya memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan masyarakat luas. Transportasi nasional tidak seharusnya hanya berorientasi pada segmen pasar tertentu, melainkan juga harus memperhatikan keterjangkauan dan aksesibilitas bagi berbagai lapisan ekonomi. Prinsip “dari rakyat untuk rakyat” menjadi relevan dalam konteks ini, terutama ketika kebijakan perusahaan berdampak langsung pada kemampuan masyarakat untuk mengakses layanan transportasi.

Fenomena ini semakin terlihat pada masa-masa tertentu seperti musim Lebaran, Natal, dan tahun baru, ketika permintaan transportasi meningkat tajam. Pada periode tersebut, maskapai nasional sering kali bersaing secara harga dengan maskapai swasta. Dari perspektif bisnis, strategi ini mungkin dapat dipahami sebagai upaya mempertahankan pangsa pasar. Namun dari perspektif kebijakan publik, muncul pertanyaan apakah maskapai milik negara seharusnya berperan sebagai penyeimbang harga demi menjaga stabilitas akses transportasi bagi masyarakat. Sebagai BUMN, fungsi sosial maskapai nasional seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam penentuan strategi harga, khususnya pada saat kebutuhan masyarakat meningkat.

Selain itu, aspek pelayanan juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian. Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah konsep pelayanan multi-kelas dalam satu penerbangan, seperti yang telah lama diterapkan di sektor perkeretaapian. Dengan menyediakan variasi kelas layanan, mulai dari ekonomi hingga eksekutif, maskapai nasional dapat menjangkau lebih banyak segmen masyarakat tanpa harus mengorbankan aspek komersial. Dalam praktiknya, harga tiket pesawat yang relatif tinggi sering kali menyebabkan sebagian kursi tidak terisi karena hanya terjangkau oleh kalangan tertentu. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi optimalisasi yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga  2025 dan Air yang Tak Pernah Netral, Refleksi Marxian atas Bencana di Sumatera Barat

Tentu saja, pengelolaan transportasi udara memiliki kompleksitas yang berbeda dibandingkan transportasi darat seperti kereta api. Faktor biaya operasional, fluktuasi harga bahan bakar, regulasi internasional, serta dinamika industri penerbangan global menjadi tantangan tersendiri bagi maskapai nasional. Namun demikian, perbedaan karakteristik sektor tidak serta-merta menghilangkan tanggung jawab sosial perusahaan, terutama ketika perusahaan tersebut dimiliki oleh negara. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara orientasi bisnis dan orientasi pelayanan publik dalam setiap kebijakan yang diambil.

Dalam jangka panjang, keberlanjutan transportasi nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya dukungan finansial dari negara, tetapi juga oleh efektivitas pengelolaan dan kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Pengalaman KAI menunjukkan bahwa transformasi manajemen, peningkatan kualitas layanan, serta strategi bisnis yang tepat dapat menghasilkan kinerja keuangan yang positif sekaligus memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Prinsip-prinsip inilah yang dapat dijadikan referensi bagi sektor transportasi nasional lainnya, termasuk maskapai penerbangan milik negara.

Pada akhirnya, tujuan utama keberadaan transportasi nasional adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki akses yang adil terhadap layanan mobilitas. Jika dukungan negara terus diberikan kepada perusahaan transportasi tertentu, maka harapannya perusahaan tersebut mampu memberikan kontribusi yang sepadan, baik dalam bentuk keuntungan finansial bagi negara maupun dalam bentuk pelayanan yang inklusif bagi masyarakat. Dengan demikian, transportasi nasional dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi Indonesia. (*)