JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Perdebatan mengenai gaya hedon pejabat publik kembali mengemuka. Tenggelam, dan kemudian muncul lagi. Tak pernah mengirap.
Pengadaan meja biliar di lingkungan pimpinan DPRD, acara berbuka puasa bergaya “bollywood” di hotel mewah dengan tema glamor, hingga pembelian kendaraan dinas yang harganya selangit. Pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya jabatan publik diabdikan?
Bagi Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Djohermansyah Djohan menilai fenomena tersebut tidak sekadar soal anggaran atau prosedur administratif. Persoalan utamanya terletak pada etika bernegara, adab penyelenggara negara dan cara pandang pejabat terhadap kekuasaan.
“Jabatan publik itu hakikatnya untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat, bukan untuk memenuhi hobi pribadi atau gaya hidup VIP pejabat,” ujar Djohermansyah Djohan kapada Haluan, Sabtu (14/3).
Fasilitas Jabatan dan Kepentingan Pribadi
Menurut Djohermansyah, pengadaan fasilitas seperti meja biliar atau sarana hiburan lain di lingkungan lembaga publik tidak memiliki relevansi langsung dengan tugas representasi rakyat.
Fasilitas semacam itu, kata dia, lebih mencerminkan kepentingan pribadi pejabat daripada kebutuhan institusi. Ketika anggaran publik digunakan untuk membiayai kesenangan pribadi, maka terjadi pergeseran fungsi jabatan.
Ia menyebut praktik ini sebagai gejala pejabat publik kita yang masih terjebak dalam budaya kekuasaan lama.
“Ini gaya feodal, gaya priyayi, seperti konsep pangreh praja di masa lalu.
Padahal sekarang konsepnya adalah pamong praja, yaitu mengemong dan melayani rakyat,” katanya.
Dalam pandangannya, pejabat publik seharusnya tidak menempatkan dirinya sebagai pihak yang harus dilayani oleh masyarakat, melainkan sebagai pelayan publik yang bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
Fenomena Aji Mumpung
Djohermansyah juga menyoroti mentalitas oportunistik dalam birokrasi dan politik. Ia menyebutnya sebagai fenomena “aji mumpung”, yaitu kecenderungan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi selama memiliki kekuasaan.
“Ketika seseorang memegang jabatan lalu menggunakan kekuasaan itu untuk memenuhi kepentingan pribadinya, itu jelas penyimpangan dari etika pemerintahan,” ujarnya.





